Pemerintah Kembangkan Sistem Rating Jalan Raya

id Pemerintah Kembangkan Sistem Rating Jalan Raya

Jakarta, (Antara) - Pemerintah mengembangkan sistem rating jalan raya guna mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari segi ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Sistem Rating Jalan mengidentifikasi dan menilai jalan yang berkelanjutan dengan tujuan untuk mengelola dan meningkatkan keberlanjutan suatu jalan, kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis. Menurut dia sistem rating tersebut rencananya akan diadopsi pada setiap proyek yang bakal menjadi pertimbangan untuk pemberian insentif. Ia memaparkan sistem rating Berkelanjutan memberikan penilaian kuantitatif sejauh mana keberlanjutan dari suatu proyek atau program infrastruktur. Sistem rating untuk jalan terdapat beberapa sistem yaitu Green Roads, INVEST, Green Guide for ROADS, katanya. Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bakal mengurangi beban transportasi darat yang memberatkan berbagai jalan raya di berbagai daerah di Indonesia dengan cara mengoptimalkan integrasi antara berbagai moda transportasi. "93 persen arus barang saat ini diangkut lewat jalan raya, sehingga beban jalan sudah terlalu berat," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono. Menurut Bambang, beban yang berat di jalan raya tersebut dapat terlihat antara lain dengan kawasan pantai utara Jawa (Pantura) yang menunjukkan betapa berlebihannya beban jaringan transportasi darat. Oleh karena itu, ujar dia, dalam lima tahun ke depan akan diupayakan adanya pembagian beban transportasi seperti dengan memindahkan sebagian beban dengan mengoptimalkan jalur kereta api. "Untuk itu kita membangun jalur ganda Jakarta-Surabaya," ujar Bambang. Wamenhub mengakui bahwa saat ini kereta api baru optimal di Jawa dan Sumatera, tetapi dalam lima tahun mendatang pihaknya bakal mewujudkan jalur kereta api di Kalimantan, Sulawesi dan bahkan Papua terutama bila Indonesia memiliki kekuatan fiskal untuk mengalokasikan perkembangan infrastruktur tersebut. (*/jno)