Status Gunung Merapi Dinaikkan Jadi Waspada

id Status Gunung Merapi Dinaikkan Jadi Waspada

Yogyakarta, (Antara) - Balai Penelitian dan Penyelidikan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Rabu dini hari menaikkan status Gunung Merapi di perbatasan Kabupaten Sleman dan Jawa Tengah dari aktif normal menjadi waspada. "Peningkatan status Gunung Merapi tersebut tertuang dalam Surat BPPTKG Yogyakarta bernomor 326/04/BGV.K/2014," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo. Sejak 20 hingga 29 April 2014 tercatat gempa guguran di Gunung Merapi sebanyak 37 kali, gempa multifase 13 kali, empat kali hembusan, 24 gempa tektonik dan gempa frekuensi rendah sebanyak 29 kali, katanya. Menurut dia, peningkatan signifikan terjadi pada jenis gempa "low frequency", bahwa dalam satu hari yaitu pada Selasa, 29 April 2014 terjadi lebih dari 20 kali gempa yang dimungkinkan sebagai indikasi meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan. "Pada tanggal yang sama pula terdengar dentuman yang terjadi berulang kali dan terdengar hingga radius delapan kilometer dari puncak Gunung Merapi," katanya. Ia mengatakan atas peningkatan status Gunung Merapi ini BPPTKG memberikan beberapa rekomendasi di antaranya berupa larangan pendakian kecuali untuk kepentingan penelitian dan mitigasi bencana. "Kami juga minta kepada seluruh masyarakat di lereng Gunung Merapi untuk tidak terpancing isu mengenai erupsi Gunung Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat," katanya. Subandriyo mengatakan status waspada ini tidak langsung mengacu pada pelaksanaan pengungsian, karena pengungsian baru akan dilakukan apabila status dinaikkan kembali atau melalui rekomendasi yang dikeluarkan BPPTKG Yogyakarta atau PVMBG. "Kami juga minta pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat dengan jelas," kata dia. Ia mengatakan BPPTK Yogyakarta akan lebih mengintensifkan pengamatan Gunung Merapi seiring dengan peningkatan status ini. "Apabila dari hasil pengamatan ternyata dirasa status Gunung Merapi perlu ditingkatkan kembali, maka kami akan segera meninjau status tersebut dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait terutama pemerintah daerah," katanya. (*/sun)