Polresta Padang Giatkan Razia Lalu Lintas

id Polresta Padang Giatkan Razia Lalu Lintas

Padang, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang menggiatkan razia lalu lintas dalam upaya menegakkan ketertiban lalu lintas di tengah masyarakat dan menekan kasus kecelakaan lalu lintas. "Razia akan dilakukan setiap hari. Sifatnya dadakan dan akan berpindah-pindah setiap harinya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Gatot Istanto, di Padang, Rabu. Ia mengatakan, pada razia tersebut setiap kendaraan yang melewati lokasi pemeriksaan akan dihentikan untuk diperiksa kelengkapannya. "Baik itu sepeda motor, mobil, akan dihentikan untuk diperiksa. Apakah lengkap dan sesuai aturan, atau tidak," katanya. Sehingga, lanjutnya, tidak ada kesempatan bagi para pelanggar untuk menyelamatkan diri dari penilangan. Gatot menegaskan, untuk dapat lepas dari pemeriksaan tersebut hanya dengan satu cara, yakni mengikuti peraturan yang ada. "Jika ingin bebas dari tilang, caranya lengkapi kelengkapan mengemudi, lengkapi kelengkapan kendaraan. Hanya itu," katanya. Pada razia lalu lintas yang dilakukan di depan Kantor Polresta Padang, Rabu, sekitar pukul 16.00 WIB, Polresta menjaring sebanyak 15 sepeda motor dan 14 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia mengatakan jika kendaraan tersebut akan diproses dan disidang untuk penyelesaian. Sedangkan pada Senin (14/4), Polresta Padang juga menggelar pemeriksaan yang sama. Pada pemeriksaan itu, Polresta Padang berhasil mengamankan sebanyak 23 kendaraan. Sedangkan Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Winsu Andayana, mengatakan kegiatan itu sengaja dilakukan untuk menegakkan ketertiban lalu lintas di tengah masyarakat. Karena, lanjutnya, pihak kepolisian mengamati jika belakangan semakin marak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara dan kejadian kecelakaan lalu lintas. "Penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan harus ditegakkan kembali. Karena ini berhubungan dengan keselamatan diri sendiri, dan orang lain di jalan," ujarnya. (*/hul)