Kemdagri Rancang 2020 Sebagai Puncak Pilkada Serentak

id Kemdagri Rancang 2020 Sebagai Puncak Pilkada Serentak

Padang, (Antara) - Kementerian Dalam Negeri merancang tahun 2020 sebagai puncak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak guna mengurangi dampak negatif dan menekan pemborosan penggunaan anggaran negara, kata Mendagri Gamawan Fauzi. Rancangan pilkada serentak telah disusun tiga tahap, yakni pada 2015, pada 2018, dan puncaknya pada 2020, katanya kepada wartawan seusai sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Undang-Undang Desa di Padang, Jumat. Langkah tersebut dirancang, karena Kemdagri mencatat hampir tiga hari sekali ada pilkada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di Indonesia. Jadi, tidak dimungkiri pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat daerah dimaksud cukup menyedot anggaran yang besar. Menyikapi hal tersebut, Kemendagri menargetkan untuk menggelar Pilkada dalam waktu serentak pada 2020. "Kemdagri optimistis pPilkada serentak pada 2020 dapat dilaksanakan. Secara berkala pelaksanaan tahap I mulai 2015 dengan jumlah daerah sebanyak 203, sedangkan tahap II pada 2018 dilaksanakan pilkada sebanyak 285 daerah," katanya. Jadi, bagi 51 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2019, menjelang pelaksanaan pilkada serentak pada 2020, maka posisinya akan digantikan oleh penjabat sementara (Pjs). "Pada 2019 kan bertepatan dengan pemilihan presiden sehingga yang habis masa jabatan kepala daerah tahun itu dipakai Pj. Totalnya yang akan melaksanakan Pilkada serentak tercatat 539 daerah," kata Gamawan. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah mengatakan, sejak 2005 hingga 2013, telah terlaksana sebanyak 1.026 pilkada untuk gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia. Dari hasil pengamatan di lapangan, tidak sedikit pelaksanaan pilkada menimbulkan ekses negatif berupa kerusuhan. Selain itu, banyak yang harus digelar sampai dua putaran, sehingga menyedot anggaran dalam jumlah besar. Justru itu, pilihan untuk efesiensi anggaran melalui Pilkada serentak diyakini bisa terjadi, serta mempermudah kerja aparat keamanan dalam pengawasan, katanya. (*/WIJ)