Anak Terlantar di Sumbar 52.928 Orang

id Anak Terlantar di Sumbar 52.928 Orang

Padang, (Antara) - Anak-anak yang tergolong terlantar dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak 52.928 orang sesuai dengan data yang dimiliki Dinas Sosial provinsi itu. Jumlah anak terlantar itu diungkap pada pelaksanaan rapat koordinasi pelayanan dan rehabilitasi Anak 2014 oleh Pemerintah Provinsi Sumbar yang dibuka langsung Gubernur Irwan Prayitno, Kamis (27/3) malam. Ia mengatakan, pengelola panti sosial se-Sumbar pantas diberi apresiasi karena telah menjalani pekerjaan dengan tulus dan ikhlas mengurus PMKS, meskipun bantuan pemerintah tidak pernah cukup. Jumlah PMKS di Sumbar, meliputi anak balita terlantar 9,792 orang dan anak cacat 1.768 orang dan lanjut usia 21.377 orang yang sampai saat ini masih membutuhkan pelayanan perlindungan dan rehabilitasi sosial. Gubernur mengatakan, menyikapi permasalahan kesejahteraan sosial, jelas tidak terlepas dari adanya motivasi untuk pengamanan atau panggilan bernafaskan agama sebagai spirit untuk menolong fakir miskin dan melindungi anak yatim. Hal ini secara secara professional telah diatur regulasinya oleh Menteri Sosial, maka di Sumbar implementasi dari ketentuan menteri sudah diperlihatkan. Dalam menyikapi permasalahan kesejahteraan social tersebut, maka melalui keberadaan panti dikelolah pemerintah daerah / UPTD dapat ditunjang dalam bentuk panti. Kini Sumbar sudah punya delapan panti asuhan, panti sosial swasta yang berjumlah 127 unit terdiri dari 109 panti sosial asuh anak, 16 panti sosial penyandang cacat dan dua panti sosial trena werdha dan panti tersebut telah menyediakan pelayanan dan perlindungan bagi 4.850 orang. "Kita menyadari Pemprov Sumbar masih banyak menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan Panti Sosial, maka selalu cari jalan yang tepat setelah adanya proses," katanya. Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gafar mengatakan, setidaknya akan segera terealisasi bentuk Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar untuk panti sosial dari Kementrian Sosial RI yang tentunya dapat mengurangi kesulitan pembiayaan penyelenggaraan panti sosial oleh daerah. Seiring sinergitas dan komitmen pemprov telah mewujudkan dengan berbagai kegiatan diantaranya "Pengadaan Beras" untuk panti swasta pada 2013 dana sebesar lebih kurang Rp4,2 miliar dengan 410.784 kg yang diperuntukan bagi 4.700 orang kelayan pada 127 panti anak, panti cacat dan panti lanjut usia selama 198 hari. Sedangkan pada 2014 dana sebesar Rp3,18 miliar dalam bentuk beras 289.060 kg untuk 4,850 anak selama 149 hari. "Kita berharap melalui rapat koordinasi ini dapat memberikan acuan dan pedoman dari narasumber yang kompeten dalam pengelolaan panti Sosial yang mencakup ketepatan sasaran, waktu pelaksanaan, prosedur, pertanggung jawaban, pencatatan, pelaporan, manfaat dan dampak positifnya," katanya. (*/WIJ)