Panwaslu Awasi Pelipatan Surat Suara Pemilu 2014

id Panwaslu Awasi Pelipatan Surat Suara Pemilu 2014

Painan, Sumbar, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengawasi proses pelipatan surat suara Pemilu 2014 yang berlangsung di gedung olahraga kabupaten itut. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pesisir Selatan Dori Hambali di Painan, Kamis, mengatakan pengawasan tersebut merupakan salah satu bentuk dari tugas panwaslu dalam mengawasi semua tahapan Pemilu 2014. Tidak saja pada pelipatan surat suara, tetapi panwaslu juga melakukan pengawasan terhadap semua logistik pemilu yang sudah datang di tempat-tempat penyimpanan hingga pendistribusian ke panitia pemungutan suara (PPS) nanti. Panwaslu juga akan melakukan pengawasan pada setiap kegiatan partai politik, KPU dan penyelenggara pemilu lainnya pada setiap tahapan pemilu hingga penetapan suara Pemilu 2014. Dalam melakukan pengawasan di lokasi pelipatan surat suara, panwaslu kabupaten setempat menempatkan panwaslu kecamatan terdekat yakni IV Jurai. "Tidak saja bagi penyelenggara pemilu, seluruh kegiatan partai politik atau peserta pemilu juga kita awasi. Jika calon anggota legislatif terbukti melakukan pelanggaran atau pidana pemilu maka kita akan mengajukan untuk diproses secara hukum," katanya. Semakin dekatnya hari pemungutan suara tidak tertutup kemungkinan berbagai tindak pidana pemilu bisa terjadi. Tindak pidana pemilu yang paling rawan terjadi adalah praktik politik. Jika hal itu terjadi sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan maka pihaknya tidak akan segan segan mengajukan atau melaporkan ke pihak terkait untuk diproses. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi dan kabupaten, kepesertaan calon anggota legislatif yang bersangkutan dapat dibatalkan setelah dinyatakan bersalah (terbukti) melalui putusan hakim di pengadilan. Sementara itu, Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, pelipatan suara suara Pemilu 2014 di kabupaten itu sudah berlangsung sejak Rabu (12/3) dan ditargetkan selesai Jumat (14/3). Jumlah surat suara yang dilipat sesuai kebutuhan Pemilu 2014 di kabupaten ini sebanyak 314.642 lembar ditambah dua persen. Nantinya surat suara tersebut akan didistribusikan ke 1.219 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan. Sedangkan kotak suara yang dibutuhkan untuk semua TPS berjumlah 4.876 unit dan bilik suara 1.288 unit. Di kabupaten tersebut KPU menempatkan sebanyak 182 panitia pemungutan suara (PPS). (*/sun)