Legislatif Perihatin Siswa Dilarang Ikut Pra UN

id Legislatif Perihatin Siswa Dilarang Ikut Pra UN

Lubukbasung, Sumbar (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Marga Indra Putra mengatakan perihatin dengan sikap pihak sekolah yang menghukum siswanya tidak boleh ikut pra Ujian Nasional (UN). "Saya perihatin hal ini dilakukan pihak sekolah kepada siswa kelas tiga yang terjadi di SMK 2 Lubukbasung," kata Marga Indra Putra di Lubukbasung, Jumat (30/11). Menurut dia, sanksi yang diberikan pihak sekolah tidak mendidik, tapi menghancurkan masa depan anak bangsa. Seharusnya, tambah dia, seorang guru melakukan pembinaan kepada anak didik, bukan memberikan hukuman berat yang merugikan. "Saya berharap siswa ini dibolehkan untuk mengikuti pra UN," tambahnya. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Fauzir mengatakan, pihaknya telah menghubungi kepala sekolah agar memperbolehkan siswa ini mengikuti pra UN. Dari permintaan tersebut, kepala sekolah memperbolehkan siswa ini mengikuti pra UN susulan pada Sabtu (1/12). Namun kesalahan yang dilakukan siswa tetap diproses oleh pihak sekolah. Terkait kesalahan siswa tersebut, tambahnya, informasi yang diperoleh dari kepala sekolah, siswa ini sering melakukan kesalahan, sering tidak masuk dan telah banyak membuat surat perjanjian. "Apabila hukuman ini tidak dilakukan, maka tidak memberikan efek jera kepada siswa-siswa yang sering melakukan kesalahan," tambahnya. (**/ari/wij)