Credit Rating akan Tarik Investor untuk Investasi SBN

id Credit Rating akan Tarik Investor untuk Investasi SBN

Jakarta, (ANTARA) - Membaiknya credit rating Indonesia akan berdampak signifikan terhadap minat investor untuk berinvestasi pada surat berharga negara, kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan. "Pemerintah menyadari bahwa membaiknya fundamental perekonomian Indonesia telah menarik minat banyak investor asing masuk ke Indonesia untuk berinvestasi di sektor riil maupun portofolio pasar keuangan," kata Robert saat menjadi pembicara kunci dalam Temu Investor Surat Berharga Negara 2012 di Jakarta, Kamis. Arus modal asing netto yang masuk dalam bentuk investasi di SBN sampai dengan 26 November 2012 tercatat sebesar Rp44,81 triliun. Sementara itu, kepemilikan asing atas SBN Rupiah yang diperdagangkan telah mencapai Rp267,5 triliun atau sebesar 32 persen dari total SBN yang dapat diperdagangkan. "Dalam kurun waktu 2004-2012, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang rasio utangnya terhadap PDB menurun secara signifikan, yaitu dari 57,6 persen (2004) menjadi 23,2 persen (per Oktober 2012), sementara banyak negara maju rasio utangnya di atas 60 persen bahkan ada yang lebih besar dari 100 persen dan cenderung meningkat," kata Robert. Menurut Robert, konsistensi kebijakan fiskal yang prudent termasuk kebijakan pengelolaan utang merupakan salah satu faktor penting yang diperhitungkan oleh lembaga rating internasional. Rating Indonesia meningkat ke level layak investasi dari Fitch Rating pada Desember 2011 da Moody's pada Januari 2012 serta dua lembaga pemeringkat kredit dari Jepang yaitu JCR pada Agustus 2011 dan R&I pada Oktober 2012. "Selain menarik investor, membaiknya credit rating juga menurunkan biaya utang Pemerintah dan berpengaruh terhadap penurunan imbal hasil surat berharga korporasi dan instrumen keuangan lainnya mengingat SBN sebagai risk free assets menjadi acuan dalam pembentukan harga instrumen keuangan tersebut," kata Robert. Robert juga mengatakan pemerintah harus tetap perlu mewaspadai risiko pembalikan modal asing tersebut dan berupaya agar dana asing itu dapat berada di Indonesia dalam jangka waktu yang lama. ''Pemerintah telah menetapkan protokol manajemen krisis dan kerangka stabilisasi pasar SBN. Pemerintah telah berkoordinasi dengan OJK, LPS, dan BI dalam implementasi protokol manajemen krisis nasional (CMP nation wide)," kata Robert. (*/sun)