Departemen Margasatwa Malawi Cela Penyembelihan Kura-Kura

id Departemen Margasatwa Malawi Cela Penyembelihan Kura-Kura

Lilongwe, (Antara/Xinhua-OANA) - Departemen Margasatwa dan Taman Nasional Malawi dan Masyarakat Lilongwe bagi Perlindungan serta Perawatan Hewan (LSPCA) telah mencela penyembelihan massal dan penyelundupan kura-kura dari Danau Malawi ke pasar luar negeri. Direktur Taman Nasional dan Margasatwa Bright Kumchedwa mengatakan kepada media lokal departemen tersebut menerima laporan dari anggota masyarakat yang telah menyaksikan penyembelihan massal kura-kura di sepanjang Danau Malawi. Peristiwa itu telah membuat departemen tersebut bereaksi. Kumchedwa menjelaskan, "Secara lokal, ini adalah daerah di negara yang mengkonsumsi daging kura-kura. Namun peningkatan tuntutan internasional bagi produk mahal kura-kura seperti cangkang dan kulitnya lah yang membuat keberadaan spesies ini berada dalam bahaya." "Sebagian kura-kura juga secara tak sengaja tertangkap oleh nelayan ketika hewan tersebut terjebak di jaring ikan dan bukannya melepaskan hewan itu, sebagian dari nelayan menyembelih atau menjualnya untuk memperoleh uang ke perantara yang memasok Pasar Asia Tenggara." Direktur tersebut mengatakan departemennya, melalui kerja sama dengan LSPCA, melancarkan aksi untuk menyadarkan masyarakat tentang praktek yang ia katakan melanggar Peraturan Margasatwa dan Taman Nasional 2004 dan pelakunya diancam hukuman sampai 10 tahun penjara. Aksi kesadaran masyarakat itu, yang didanai oleh Masyarakat Kerajaan bagi Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (RSPCA), ditujukan kepada kabupaten di sepanjang penampungan-air utama di negeri tersebut, di antaranya Danau Malawi, Danau Malombe, Danau Chilwa, Laguna Chia dan Sungai Shire. "Salah satu temuan utamanya ialah kebanyakan orang Malawi yang terlibat dalam perdagangan ini tidak menyadari adanya Peraturan Margasatwa dan Taman Nasional atau Akta Perlindungan Hewan 1970. Oleh karena itu, ada keperluan bagi aksi-kesadaran yang lebih turin mengencai masalah itu," Kumchedwa menjelaskan sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu. Penyembelihan kura-kura di tempat penampungan air di Malawi bukan hanya bertentangan dengan Peraturan Perlindungan Hewan di negeri tersebut, tapi itu juga merusak industri pariwisata di negeri tersebut, kata Kumchedwa. "Kura-kura sangat penting bagi masyarakat kita," kata Direktur Margasatwa dan Taman Nasional tersebut. "Mereka mengkonsumsi keong yang membawa parasit sehingga membantu mengurangi penyebab bilharzia." "Bilharzia" adalah penyakit pada manusia yang disebabkan oleh cacing yang bernama "Schistosomes". "Punahnya kura-kura akan mengakibatkan penyebaran penyakit itu ke seluruh Danau Malawi, yang nantinya akan mengurangi kegiatan pariwisata yang dalam jangka panjang akan berdampak secara negatif pada pertumbuhan ekonomi di negeri ini," kata Kumchedwa. (*/sun)