Jangan Ragu Tindak Pelaku Narkoba

id Jangan Ragu Tindak Pelaku Narkoba

Jangan Ragu Tindak Pelaku Narkoba

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Mantan KSAD Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo meminta polisi jangan ragu menindak pelaku tindak pidana apapun. "Siapapun yang melanggar hukum, apapun kasusnya harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan karena semua orang sama di depan hukum," kata salah satu peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat itu saat dikonfirmasi melalui Ketua Tim Media Center Rajab Ritonga di Jakarta, Rabu. Pernyataan itu terkait dengan ditangkapnya pengusaha Herdi M Piter oleh polisi, di mana tersangka menyebut-nyebut dia bisa berhubungan dengan petinggi Partai Demokrat, karena menyekap manajer Resto Dimsum Hamdan M Ali dan juru parkir Supriono, Rabu (19/2) malam, ia menyatakan bahwa pelaku tindak kriminal harus ditindak. Kedua korban disekap di rumah pelaku di Villa Puri Sriwedari, Blok O, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam pernyataan terkait kasus itu menyatakan bahwa tersangka sempat menggertak polisi karena mengklaim dekat dengan petinggi Partai Demokrat. Neta mengutip Hamdan yang disekap menyatakan bahwa tersangka sempat berkata: "Tidak ada satu pun jenderal yang berani menangkap saya. SBY tinggal saya telepon dan semuanya akan beres,". Atas hal tersebut Pramono Edhi menyatakan bahwa itu adalah modus seorang tersangka yang ingin lepas dari jerat hukum, yakni dengan menakut-nakuti polisi semacam itu. "Kalau ada yang mengaku kader-kader berbuat pelanggaran hukum, apakah korupsi, terorisme, apalagi narkoba, polisi jangan takut menangkap," katanya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan bahwa saat hendak diperiksa penyidik untuk mendalami motif penyekapan yang dilakukan kondisi tersangka ternyata masih dalam pengaruh obat. Ia menjelaskan bahwa narkoba jenis ganja kering dan paket kecil diduga sabu juga turut disita dari tersangka. Dalam perkembangan kasus itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, Senin (24/2), mengatakan setelah menjalani tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba. (*/jno)