SPSI: Penerapan UMP Sumbar Berjalan dengan Baik

id SPSI: Penerapan UMP Sumbar Berjalan dengan Baik

Padang, (Antara) - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Barat Arsukman Edi mengungkapkan, penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 di provinsi itu terlaksana dengan baik. "Untuk penerimaan gaji Januari 2014, tidak terdapat anggota yang memberikan laporan jika pemberian gaji tidak sesuai dengan UMP yang ditetapkan," katanya di Padang, Selasa. Ia mengatakan, jika gaji yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan UMP, maka anggota SPSI akan segera memberikan laporan. "Karena tidak ada yang melapor, untuk sementara bisa disimpulkan jika gaji yang diberikan, terlaksana dengan ketentuan UMP," katanya. Meskipun demikian, ia mengatakan, jika SPSI tidak akan bekerja dengan sistem menunggu. Dimana untuk menguji terlaksananya ketentuan itu, akan dilakukan pemantauan langsung. "Besok (Rabu, (13/2)), kami akan melakukan pemantauan langsung ke Kabupaten Pesisir Selatan, untuk mencari keterangan pada daerah itu," katanya. Ia mengatakan hingga saat ini anggota SPSI Sumbar berjumlah sebanyak 65.000 pekerja, yang terbagi atas pekerja formal sebanyak 45.000 pekerja, dan non formal sebanyak 2.000 pekerja. "Jumlah keseluruhan itu berasal dari 125 perusahaan," katanya. Salah satu pekerja di salah satu perusahaan Kota Padang Zulfadli menyebutkan, jika upah yang ia terima telah sesuai dengan UMP. "Alhamdulillah, gaji yang diberikan perusahaan untuk bulan Januari sesuai dengan UMP," ungkapnya. Pada bagian lain, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar pada tahun 2014 sebesar Rp1.490.000. Dimana ketetapan itu telah mulai diberlakukan sejak 1 Januari. (*/hul/jno)