Logo Header Antaranews Sumbar

Sumbar Raih Penghargaan Karena Tinggi dalam P3DN

Kamis, 6 Februari 2014 11:08 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih penghargaan Cinta Karya Anak Bangsa karena berada urutan ke-2 tertinggi nasional dalam Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian. Penghargaan diterima Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres Jakarta, Rabu. Dari hasil penilaian Tim Pusat, Pemprov Sumbar menduduki peringkat II lingkup pemerintah provinsi dari 15 provinsi yang dinilai dalam upaya P3DN pada 2013 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 755/ M-IND/Kep/ 12/2013 tanggal 10 Desember 2013. Gubernur mengatakan, penghargaan cinta karya anak bangsa itu merupakan sebuah motivasi yang baik untuk selalu memperhatikan produksi anak-anak bangsa dalam menghadapi persaingan pasar dunia. Justru itu, perhatian dan komitemen bersama para bupati dan wali wali kota, pelaku pengusaha dan pemangku kepentingan lainnya memberikan peluang besar terhadap produksi dalam negeri yang dihasilkan anak bangsa di daerah. "Penghargaan yang diterima tentu jadi kebanggaan bersama, bagaimana upaya memajukan produksi bangsa sendiri agar memiliki daya saing yang kuat dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya. Oleh karena itu, kemajuan baik dalam bidang ekonomi yang lebih baik menjadi harapan bersama, makanya penting meningkatkan kualitas dan kuantitas serta memanfaatkan produksi dalam negeri. Ia mengatakan, cintailah produksi negeri sendiri, sebagai semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dari hasil evaluasi TIM P3DN, terlihat Pemprov Sumbar pada triwulan II tahun 2013, penggunaan produksi dalam negeri terkait pengadaan barang dan jasa dilingkungan instansi provinsi mencapai Rp52,75 miliar (68,66 persen). Kemudian nilai pengadaan barang dan jasa Rp76,83 miliar dan pengadaan barang import dilakukan pada barang-baran yang belum diproduksi secara cukup dalam negeri. Ia mengatakan, penilaian P3DN dilakukan melalui kuesioner dengan substansi penilaian oleh tim Kementerian Perindustrian RI pada P3DN, yakni aspek komitmen, yang diwujudkan dalam kebijakan (Perda, Pergub, Instruksi Gubernur dan surat edaran) dan beberapa aspek lainnya. (*/sir/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026