Surya Paloh: Terima Dana Saksi Pemilu Dipecat

id Surya Paloh: Terima Dana Saksi Pemilu Dipecat

Jakarta, (Antara) - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan, pihaknya akan memecat saksi dari partainya yang menerima 'jatah' dana saksi untuk partai peserta Pemilu dari negara. "Pasti kami pecat. Tanpa ada sidang-sidangan," kata Surya di sela-sela Penutupan Rapat Koordinasi Pemenangan Pemilu Partai NasDem, di Ancol, Jakarta, Minggu. Penolakan Partai NasDem atas kebijakan menggunakan uang negara untuk membiayai para saksi parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak main-main. NasDem menginstruksikan seluruh saksinya untuk mengembalikan honor yang disodorkan kepada mereka. "Saya instruksikan kepada seluruh kader NasDem yang saat hari pemungutan suara dipercaya jadi saksi di TPS-TPS, untuk mengembalikan honor yang diberikan oleh penyelenggara pemilu karena bersumber dari keuangan negara," katanya. Menurut Surya, partainya tidak ikut dalam keputusan menggunakan uang negara untuk kegiatan pengawasan pemilu tersebut. Surya berharap ada rasa empati dan parpol lain untuk kondisi masyarakat yang sedang terbebani kemelaratan dan musibah. "Sebaiknya dana bagi para saksi sebesar Rp700 miliar yang bersumber dari APBN tersebut, dialokasikan kepada rakyat Indonesia yang kini sedang tertimpa bencana alam," tegasnya. Ia menambahkan, NasDem akan menggelar pelatihan tersendiri bagi para saksinya di TPS, pada Februari mendatang. Pelaksana pelatihan adalah masing-masing kepengurusan Partai NasDem di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (*/WIJ)