PLN Gunakan BBN Hidupkan Pembangkit di Pelosok

id PLN Gunakan BBN Hidupkan Pembangkit di Pelosok

PLN Gunakan BBN Hidupkan Pembangkit di Pelosok

Ilustrasi. (Antara)

Jakarta, (Antara) - PT PLN (Persero) akan menggunakan bahan bakar nabati (BBN) berbahan dasar minyak sawit mentah (CPO) untuk menghidupkan mesin pembangkit listrik tenaga diesel guna memasok kebutuhan listrik di wilayah pelosok Indonesia. "Pemanfaatan CPO merupakan pilihan yang menarik untuk memasok listrik ke pulau-pulau kecil karena merupakan produk dalam negeri, mudah ditransportasikan dan teknologinya sudah terbukti tidak bermasalah," kata Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan Indonesia memiliki 6.000 pulau kecil yang dihuni manusia dengan kebutuhan listrik yang tidak terlalu besar. Menurut Nur, penggunaan CPO sebagai bahan bakar mesin pembangkit listrik itu tidak diperuntukkan bagi wilayah yang memiliki kebutuhan listrik tinggi seperti Pulau Jawa. Selain untuk wilayah yang berada di pelosok Indonesia dan tidak terjangkau sistem interkoneksi listrik, lanjutnya, penggunaan BBN juga bagi wilayah yang distribusi listriknya per satu kota. "Mesin pembangkit diesel banyak sekali di kota-kota yang menggunakan listrik untuk satu kota itu sendiri saja. Itu bahan bakarnya menggunakan minyak sawit," ujar Nur. "Selamanya kota-kota itu akan dilayani dengan sistem-sistem kelistrikan kecil, dan disitulah peran CPO ini. Dan kebutuhan dari pulau-pulau kecil itu akan terus meningkat, nggak akan turun. Di sana lah CPO akan digunakan," jelasnya. Ia menyebutkan untuk mewujudkan proyek tersebut, PLN menggandeng tujuh produsen CPO untuk pengadaan bahan bakar bagi sejumlah pembangkit listrik PLN dengan nilai kontrak Rp8 miliar untuk target volume satu juta kiloliter. Pada tahap awal, PLN menggandeng PT Smart Tbk, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Wilmar Cahaya Indonesia untuk memasok processed palm oil (PPO) bagi pembangkit listrik PLN di Medan, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO, Sofjan Wanandi, mengatakan seluruh anggota asosiasi pengusaha kelapa sawit nantinya akan menyuplai PPO ke pembangkit listrik PLN terdekat mereka. "Jadi kita mengatur asosiasi siapa yang paling dekat, itu yang menyuplai. Itu jauh lebih mudah karena ongkos transportasi di Indonesia mahal sekali. Kita sedang koordinasikan dengan asosiasi pengusaha kelapa sawit lainnya," jelas Sofjan. Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengungkapkan pemanfaatkan CPO sebagai bahan bakar nabati akan memberikan banyak keuntungan baik bagi kepentingan pengusaha dan terutama untuk Indonesia, yakni ketahanan energi yang semakin kuat disusul membaiknya netaca perdagangan Indonesia sebagai dampak dari pengurangan impor bahan bakar minyak. "Memang kalau untuk substitusi dari produk BBM dengan PPO maka di satu pihak akan ada kekurangan dalam bentuk kebutuhan impor BBM. Tetapi, kita juga harus menghitung dari sisi sawitnya," katanya. Ia menyebutkan CPO selama ini diekspor sehingga kalau dipakai di dalam negeri ada peluang yang tidak bisa direalisasikan dalam bentuk penerimaan devisa sehingga tidak bisa langsung dikatakan bahwa itu bisa menghemat devisa dari impor BBM. "Kalau dilihat secara perbandingan mungkin hampir sama, tetapi keuntungannya adalah terjadi diversifikasi dari sumber energi yang dipakai, tidak semuanya adalah produk BBM atau fosil," katanya. Kedua, ketergantungan terhadap energi impor itu bisa diganti dengan keberadaan dari energi yang bersumber dari dalam negeri. Ketiga dari segi kedekatan dan kontrol lebih baik. Jadi keuntungannya tidak semata-mata direfleksikan dalam neraca berjalan. "Saya kira ini lebih startegis dan menambah tenaga kerja," tambah Mahendra. Untuk kedepannya, PLN akan mengembangkan "CPO engine" yakni membakar langsung CPO karena dapat menghasilkan volume yang lebih besar sehingga semakin efektif memenuhi pasokan listrik di seluruh pelosok Indonesia. "Kalau sudah CPO engine pemasoknya lebih banyak lagi, karena produsen CPO lebih banyak dari produsen PPO. Kalau CPO per unit bisa menghasilkan volume hingga 17 megawatt," jelas Nur. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 tahun 2013 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakat Lain mengisyaratkan penggunaan bahan bakar nabati di dalam negeri hingga 10 persen dari keseluruhan penggunaan bahan bakar nasional. Pemerintah dan kalangan industri memperkirakan peningkatan pemanfaatan bahan bakar nabati di dalam negeri, baik untuk energi maupun non-energi, akan mendorong penyerapan CPO hingga 3,5 juta ton pada tahun 2014, atau menjadikan konsumsi domestik CPO mencapai keseluruhan 11,5 juta ton dan akan terus meningkat. (*/jno)