Potensi Pajak Sektor Finansial Sangat Besar

id Potensi Pajak Sektor Finansial Sangat Besar

Potensi Pajak Sektor Finansial Sangat Besar

Menteri Keuangan Chatib Basri. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan potensi pajak dari sektor finansial sangat besar dan dapat menjadi salah satu target ekstensifikasi untuk meningkatkan penerimaan pajak. "Potensi sektor finansial besar sekali. Itu 'finance company' besar-besar profitnya, tapi pajaknya turun, artinya selama ini belum tergarap," ujarnya di Jakarta, Jumat. Chatib mengatakan Direktorat Jenderal Pajak belum akan menggali penerimaan dari sektor finansial karena kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang masih terbatas, namun hal ini menjadi pertimbangan serius. "Kita sedang melakukan identifikasi sektor apa saja yang belum terjamah untuk diterapkan pajak final, tapi potensinya ada untuk sekuritas atau bank," katanya. Ia mengatakan salah satu sasaran penerimaan pajak lain yang bisa menjadi fokus utama adalah sektor properti, karena saat ini bisnis properti sedang berkembang pesat. "Harga properti selama ini naik, dan profitnya besar, tapi 'revenue' kita kolaps. Namun, harus kita sadari kita belum memiliki pengetahuan dari sektor ini," ujarnya. Chatib mengakui Direktorat Jenderal Pajak memiliki kemampuan dan jumlah pegawai yang belum memadai, namun penerimaan pajak tidak boleh hanya bergantung dari sektor pertambangan dan komoditas. Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak yang targetnya selalu meningkat setiap tahun, perlu dicari sumber penerimaan baru dari sektor yang belum tereksplorasi dengan maksimal. "Kita harus mulai dari sesuatu yang paling gampang, yakni PPh UKM yang dikenai atas omzet. Itu tidak perlu memeriksa buku. Porsinya bisa dibayangkan, tidak usah 100 persen, sebagian dapat itu 'revenue'-nya pasti tinggi sekali," ujarnya. Penerimaan pajak dalam APBN 2014 ditargetkan mencapai Rp1.110,2 triliun, namun penerimaan pajak pada 2013 hanya mencapai Rp919,8 triliun, padahal target dalam APBN-Perubahan ditetapkan sebesar Rp995,2 triliun. (*/jno)