Alami Gangguan Jiwa, Binu Dipasung Keluarga

id Alami Gangguan Jiwa, Binu Dipasung Keluarga

Sarilamak, (Antara) - Diduga karena mengalami gangguan kejiwaan dan membahayakan masyarakat, seorang pria tua warga Jorong Koto Nagari Ampalu Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota, Binurihim, panggilan Binu (70), terpaksa dirantai oleh keluarganya di sebuah pondok di belakang rumah mereka. Menurut salah seorang anaknya, Asril, Senin, mengatakan, gangguan kejiwaan yang diderita orang tuanya baru terjadi beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Binu yang mempunyai empat orang anak (3 laki-laki dan 1 perempuan) hidup normal. "Sekarang, jika Bapak kambuh, dia sering mengejar warga menggunakan barang-barang yang dia peroleh di jalan hingga menakuti warga," kata dia. Menurut dia, pihak keluarga sebenarnya ingin mengusahakan pengobatan untuk orang tua mereka. Namun, karena ketiadaan biaya mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Saat ini, Binu harus tinggal di pondok kayu berukuran 2x2 M di belakang rumah anaknya. Kaki kirinya dirantai dan diberi kunci. Rantai tersebut dipautkan disalah satu tonggak pondok. Sehari-hari makan-minumnya disiapkan oleh sang menantu bernama Side (40), yang merupakan istri dari Asril, anak kedua Binu. "Keluarga sangat berharap, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota memberikan perhatian agar orang tua kami bisa mendapatkan pengobatan," kata Side. Anggota DPRD Limapuluh Kota, Zukron yang mengunjungi Binu di pondok tersebut, berharap Pemkab Lima Puluh Kota melalui instansi terkait segera menanggulangi dan mencarikan solusi agar Binu bisa mendapat pengobatan, sehingga ia bisa sehat kembali. "Kita prihatin dengan kondisi yang dialami Pak Binu, semoga pemerintah kabupaten dapat mencarikan solusinya. Sehingga beliau dapat sembuh dan beraktivitas kembali," kata dia.(mko)