Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Agam dukung BNN bangun ULT P4GN cegah penyalahgunaan narkotika

Rabu, 16 September 2026 17:03 WIB
Image Print
Bupati Agam Benni Warlis sedang berdiskusi dengan Kepala BNN Sumbar Toton Rasyid, Rabu (16/9/2026). ANTARA/HO/Humas Pemkab Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) membangun Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah itu.

"Kami mendukungan pembangunan ULT P4GN dan ini bentuk penguatan layanan BNN di Agam," kata Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung saat bersilaturahmi dengan Kepala BNN Provinsi Sumbar Toton Rasyid di rumah dinas bupati, Rabu (16/9/2026).

Ia mengatakan keberadaan layanan terpadu sangat dibutuhkan karena persoalan peredaran narkotika masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

“Agam memang tidak bisa dipungkiri, di sekitar kita masih ada peredaran narkoba. Untuk itu, kami menyambut baik rencana untuk mendirikan unit layanan di Agam,” katanya.

Pemkab Agam masih melakukan pembahasan mengenai lokasi yang dinilai memungkinkan untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.

Sejumlah alternatif lahan akan dikaji, di antaranya lahan eks HGU PT Inang Sari dan aset pemerintah daerah yang berada di kawasan Dalko, Kecamatan Tanjung Raya.

Kedua lokasi tersebut akan dilihat dari berbagai aspek, terutama ketersediaan lahan dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan ULT P4GN.

“Secara umum Pemerintah Kabupaten Agam setuju dan mendukung rencana ini. Namun, tentu masih perlu kita bicarakan lebih lanjut, terutama terkait lokasi dan kesiapan lahannya,” katanya.

Ia menambahkan penanganan persoalan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun BNN.

Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Ini masalah kita semua dan harus ada kerja sama, maupun sinergi dengan semua pihak agar program ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Upaya pencegahan juga perlu melibatkan unsur masyarakat yang memiliki peran kuat dalam kehidupan sosial dan budaya Minangkabau, terutama niniak mamak dan alim ulama.

“Di Sumbar, khususnya di ranah Minang, peran niniak mamak dan alim ulama sangat besar. Mereka harus ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba,” katanya.

Rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika membutuhkan proses yang berkelanjutan.

Penanganannya tidak cukup dilakukan sesaat, tetapi harus disertai pendampingan dan dukungan agar mereka yang pernah terjerat narkoba dapat kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah masyarakat.

“Ini merupakan persoalan yang tidak bisa ditangani hanya sekali saja dan arus berkelanjutan. Saya berharap rencana ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Agam,” katanya.

Sementara Kepala BNN Sumbar Toton Rasyid mengatakan kunjungan tersebut selain untuk mempererat silaturahmi juga membahas rencana penguatan layanan BNN melalui pembangunan ULT P4GN di Agam.

Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN merupakan wadah layanan BNN yang dapat dibentuk di kabupaten atau kota yang belum memiliki instansi vertikal BNN, seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi harus berjalan secara beriringan. Pencegahan juga membutuhkan pendekatan kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya narkotika semakin meningkat,” katanya.

Layanan BNN di Sumbar sebelumnya baru tersedia di lima kabupaten atau kota. Sementara Kabupaten Agam masih berada dalam zonasi pelayanan BNN Kabupaten Pasaman Barat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya penguatan layanan BNN di Kabupaten Agam, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan pencegahan maupun rehabilitasi yang lebih dekat dan sesuai kebutuhan daerah.

“Fungsi pencegahan, rehabilitasi dan layanan lainnya dapat dikolaborasikan dengan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Agam,” katanya.

BNN merencanakan pembangunan unit layanan terpadu di Kabupaten Agam. Fasilitas tersebut nantinya tidak hanya berfungsi memberikan layanan rehabilitasi, tetapi juga dapat dikembangkan dengan program pelatihan bagi masyarakat maupun penerima layanan.

Untuk mendukung pembangunan tersebut, BNN membutuhkan lahan dengan luas lahan maksimal sekitar 10 hektare.

"Apabila ketersediaan lahan di Agam memungkinkan dan memenuhi kebutuhan pembangunan, tidak tertutup kemungkinan fasilitas tersebut dapat dikembangkan menjadi balai besar rehabilitasi," katanya.

Selain pembangunan sarana rehabilitasi, BNN juga mendorong agar program pencegahan narkotika diperkuat melalui sektor pendidikan.

Langkah tersebut dinilai penting karena remaja dan generasi muda merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Anak-anak perlu diberikan pemahaman sejak dini agar mereka mampu terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya siswa, para guru juga perlu mendapatkan pembekalan dan pelatihan,” katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026