
Pemkab Agam lakukan pengawasan ketat SPPG usai ada kasus keracunan

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat melakukan pengawasan secara ketat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap higiene dan sanitasi dapur, dalam mencegah terjadinya keracunan bagi penerima manfaat.
"Kita bakal melakukan pengawasan secara ketat terhadap higiene dan sanitasi dapur SPPG," kata Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian di Lubuk Basung, Sabtu
Ia mengatakan pengawasan tersebut dengan menurunkan tim dari Dinkes Agam ke 35 dapur SPPG tersebar di Agam.
Ini dalam rangka untuk meminimalisir kasus keracunan bagi penerima manfaat dampak di daerah tersebut.
"Tim melakukan pengawasan kebersihan individu dan subjek langsung seperti cuci tangan atau kebersihan alat, menciptakan lingkungan dan kondisi yang sehat," katanya.
Pengawasan juga dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam juga melakukan pengawasan terhadap pangan segar dapur SPPG.
Pengawasan secara ketat dilakukan usai terjadinya keracunan sebanyak 344 orang penerima manfaat di Kecamatan Palupuh pada 4 September 2026.
Keracunan itu diduga akibat bakteri Bacillus Cereus dalam sampel makanan tahu dan cabe.
Ini berdasarkan hasil uji sampel di laboratorium terhadap makanan yang mengakibatkan keracunan pangan dari Dapur SPPG Pasie Laweh, Kecamatan Palupuh yang telah dikeluarkan BPOM Payakumbuh.
"Sampel kita kirim usai terjadinya keracunan dan hasil keluar pada Kamis (10/9/2026)," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
