Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator Andi Putra sarankan WFH, Pemkot Bukittinggi sesuaikan dengan kondisi kualitas udara

Senin, 7 September 2026 16:24 WIB
Image Print
Pantauan udara di pusat Kota Bukittinggi yang terdampak kabut asap, Senin (7/9). DPRD menyarankan pemerintah setempat mengambil kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) antisipasi gangguan kesehatan saluran pernapasan. ANTARA/AL FATAH

Bukittinggi (ANTARA) - Legislator DPRD Bukittinggi menyarankan pelajar di kota setempat untuk diliburkan dari kegiatan belajar mengajar di sekolah dan dialihkan ke sistem Work From Home (WFH) atau beraktivitas dari rumah pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal itu menyusul dari kondisi udara di Kota Bukittinggi dilaporkan memburuk di tengah kabut asap yang diduga berkaitan dengan karhutla di sejumlah wilayah.

"Berdasarkan pantauan indeks kualitas udara, Bukittinggi berada di angka 159 atau masuk dalam kategori tidak sehat, kami mendorong perlu segera adanya langkah antisipasi kesehatan warga," kata Anggota DPRD Bukittinggi, Andi Putra, Senin (7/9).

Situasi tersebut menurutnya memicu perhatian khusus karena kualitas udara yang tidak sehat dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.

"Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas, di mana kebijakan tersebut dapat menjadi langkah sementara untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan hingga kualitas udara kembali membaik," kata Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Albertiusman mengatakan kebijakan untuk pemberlakuan pembelajaran jauh segera disesuaikan dengan kondisi terkini kualitas udara.

"Disesuaikan dengan surat keputusan Mendikdasmen nomor 20 tahun 2026, pembelajaran jarak jauh tergantung kualitas udara, saat ini belum kategori parah, namun siswa sudah diarahkan pakai masker," kata Albertiusman.

Ia mengatakan bagi pelajar yang memang memiliki penyakit di saluran napas dan semacamnya, diberikan keringanan belajar dari rumah sesuai ijin dari sekolah terkait.

Ia mengatakan penentuan moda pembelajaran, baik itu tatap muka maupun PJJ, akan didasarkan pada nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) serta tingkat risiko kesehatan yang ditimbulkan.

"Bagi satuan pendidikan yang kondisi udaranya belum terlalu parah, diminta untuk membatasi berbagai aktivitas di luar ruangan serta melakukan penyesuaian jam belajar," kata Albertiusman

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pihak sekolah dalam mengambil langkah cepat guna melindungi kesehatan para siswa dan tenaga pendidik dari ancaman polusi udara.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026