Logo Header Antaranews Sumbar

Padang Pariaman dapat DAK pada 2027 Rp5,9 miliar untuk sektor peternakan

Sabtu, 5 September 2026 18:19 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara. Antara/HO-Diskominfo Padang Pariaman 

Parik Malintang (ANTARA) - Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran 2027 sebesar Rp5,9 miliar untuk memperkuat pembangunan sektor peternakan dan kesehatan hewan di daerah itu.

"Alhamdulillah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman untuk tahun 2027 mendapatkan DAK dengan total hampir enam miliar rupiah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara di Parik Malintang, Sabtu.

Ia mengatakan alokasi anggaran yang diperoleh Padang Pariaman pada 2027 tersebut terdiri dari DAK fisik sebesar Rp5,45 miliar dan DAK nonfisik Rp457,8 juta.

Ia menyampaikan DAK fisik akan digunakan untuk memperkuat sarana pelayanan kesehatan hewan melalui pembangunan tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) baru di Kecamatan Sungai Geringging, Sungai Limau, dan V Koto Timur dengan besaran anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,33 miliar.

Fasilitas yang disediakan di Puskesmas baru itu tidak hanya berupa gedung tetapi juga peralatan klinik, bedah dan laboratorium, peralatan pengambilan sampel, reproduksi dan kebidanan, hingga peralatan pemeriksaan kesehatan bergerak berupa ultrasonografi (USG).

"Dengan pembangunan tiga Puskeswan baru ini, pelayanan kesehatan hewan di Padang Pariaman akan semakin dekat dengan masyarakat dan peternak," katanya.

Selain membangun fasilitas baru, kata dia pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp1,82 miliar dari DAK tersebut untuk rehabilitasi Puskeswan Kecamatan Sintuk Toboh Gadang dan Puskeswan Kecamatan VII Koto Sungai Sariak beserta sarana pendukungnya.

Dengan pembangunan dan rehabilitasi tersebut, lanjutnya pemerintah daerah berupaya memperkuat Puskeswan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan sekaligus mendukung produktivitas usaha peternakan masyarakat.

DAK fisik juga dialokasikan sebesar Rp300 juta untuk pembangunan Jalan Usaha Peternakan di Kecamatan Ulakan Tapakik, kata dia.

Sedangkan DAK nonfisik sebesar Rp457,8 juta diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan hewan dan pengawasan keamanan produk hewan mulai dari pengadaan obat hewan dan bahan pendukung pelayanan, pelayanan kesehatan hewan, pengamatan dan identifikasi penyakit, serta pengiriman dan pengujian sampel ke laboratorium.

Sekda mengatakan alokasi yang diperoleh tersebut merupakan hasil pengusulan program dan kebutuhan pembangunan sektor peternakan yang dilakukan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kepada Kementerian Pertanian.

Ia mengungkapkan Pemkab Padang Pariaman mulai mengajukan proposal permohonan bantuan kepada pemerintah pusat pada 2024 namun pada tahun tersebut belum diakomodir. Kemudian pada 2025 usulan dari pemerintah daerah setempat juga belum membuahkan hasil.

"Kami terus memperjuangkannya sampai akhirnya alhamdulillah pada tahun 2027 ini Padang Pariaman mendapatkan DAK," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026