
Polres Agam jaring puluhan sepeda motor gunakan knalpot racing

Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil menjaring sebanyak 30 unit sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing yang tidak sesuai standar diberbagai lokasi di pusat pemerintahan setempat pada Sabtu malam.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Tika Permata Murni di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan 30 unit sepeda motor diamankan di kawasan perkantoran Bupati Agam, GOR Rang Agam, serta beberapa lokasi yang selama ini menjadi perhatian, karena kerap digunakan untuk aktivitas balap liar dan aksi berkendara yang membahayakan.
"30 unit sepeda motor dengan knalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan penindakan dengan cara penilangan," katanya.
Ia mengatakan sebagian pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran merupakan remaja yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan kendaraan bermotor oleh anak yang belum memenuhi persyaratan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Terlebih ketika kendaraan digunakan untuk balap liar maupun freestyle atau olahraga ekstrem dan seni atraksi menggunakan sepeda motor di jalan umum.
"Kendaraan yang diamankan telah didata. Pemilik kendaraan selanjutnya diminta melengkapi dokumen kendaraan serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai dengan standar yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot tidak standar dan aktivitas pengendara yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, karena menjadikan lokasi balab liar dan membuat kebisingan pada tengah malam.
Untuk itu, Polres Agam menurunkan tim dalam menindaklanjuti laporan keresahan warga dengan menyasar lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar.
Patroli malam mulai ditingkatkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2026) malam.
"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas,” katanya.
Ia menegaskan patroli dan penertiban tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kesadaran berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan kawasan Lubuk Basung, khususnya pada malam akhir pekan, tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
