Logo Header Antaranews Sumbar

Implementasi BARAKAHdalam mendukung kemudahan akses informasi layanan pertanahan

Selasa, 18 Agustus 2026 09:53 WIB
Image Print
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman saat menyebarkan BARAKAH (Barcode Persyaratan Layanan Pertanahan) sebagai salah satu upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai persyaratan layanan pertanahan secara cepat, praktis, dan mudah diakses di kantor wali nagari yang ada, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan penyebaran BARAKAH (Barcode Persyaratan Layanan Pertanahan) sebagai salah satu upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai persyaratan layanan pertanahan secara cepat, praktis, dan mudah diakses.

BARAKAH merupakan media informasi berbasis barcode yang dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh informasi persyaratan berbagai layanan pertanahan hanya dengan melakukan pemindaian melalui perangkat telepon seluler.

Kehadiran BARAKAH diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang untuk mengurus layanan pertanahan.

Penyebaran BARAKAH dilakukan di sejumlah titik strategis, yaitu Kantor Wali Nagari Sundata, Kantor Wali Nagari Sundata Selatan, Kantor Wali Nagari Tanjung Beringin, serta kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Kasubbag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Lidiya menyampaikan bahwa implementasi BARAKAH merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman untuk mendekatkan akses informasi layanan kepada masyarakat.

“BARAKAH kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi persyaratan layanan pertanahan. Masyarakat tidak perlu datang terlebih dahulu ke kantor hanya untuk mengetahui persyaratan, tetapi dapat mengakses informasi tersebut melalui barcode yang telah disebarluaskan,” ujar Lidiya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran BARAKAH melalui kantor wali nagari dan PPAT diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi layanan pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki jarak tempuh cukup jauh menuju Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman.

“Kami berharap BARAKAH dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dengan mengetahui persyaratan sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dengan lebih baik sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” katanya menjelaskan.

Implementasi BARAKAH juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi dengan pemerintah nagari dan PPAT diharapkan dapat terus diperkuat sehingga akses informasi pertanahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dengan adanya BARAKAH, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi dan lebih siap dalam mengurus layanan pertanahan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026