Polda Riau Tangkap 1.456 Tersangka Narkoba

id Polda Riau Tangkap 1.456 Tersangka Narkoba

Pekanbaru, (Antara) - Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap 1.456 tersangka pengedar serta pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang dari 1.007 kasus yang ditangani sepanjang 2013. "Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2012), jumlah perkara dan tersangka yang berhasil ditangkap jauh meningkat," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa malam (31/12). Pada 2012, demikian Condro, terjadi atau dilaporkan ada sebanyak 657 perkara yang berkaitan dengan peredaran narkoba dengan tersangka yang berhasil diamankan ada sekitar 989 orang. Dengan demikian, kata dia, untuk jumlah perkara yang ditangani meningkat sekitar 350 kasus atau sekitar 53,27 persen, sementara jumlah tersangkanya bertambah sekitar 467 orang atau 47,21 persen. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan pada 2013, demikian Condro, ganja kering ada sebanyak 243 ribu gram atau menigkat dibandingkan dengan 2012 yang ada 124,9 ribu gram. Kemudian ekstasi ada sekitar 6.139 butir dan juga meningkat dibandingkan 2012 yang hanya ada 4779 butir. Selanjutnya ada juga barang bukti sbau-sabu seberat 6.886,96 gram (tahun sebelumnya 6.394 gram), dan pil fappy five sebanyak 644 butir (2012 hanya 159 butir). "Sementara untuk barang bukti heroin pada 2013 tidak ada. Kalau di tahun 2012 lalu, itu ada sebanyak 1.290 gram heroin yang diamankan," katanya. Kapolda menjelaskan, untuk barang bukti ganja jika dirata-ratakan terjadi kenaikan sekitar 94,65 persen, sementara ekstasi naik sebesar 28,46 persen. Khusus sabu-sabu, kata dia, juga meningkat sekitar 7,7 persen dan pil happy five naik signifikan mencapai 305,03 persen. Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau menurut Condro telah sangat mengkhawatirkan. "Semua pihak harus terlibat untuk mengantisipasi atau menekan angka peredaran barang haram ini," katanya. (*/jno)