
Pariaman realisasikan 21,1 persen TKD perbaiki infrastruktur

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat telah merealisasikan sekitar Rp19,5 miliar atau 21,1 persen dari Rp92,4 miliar dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikembalikan pemerintah pusat untuk memperbaiki infrastruktur rusak di daerah itu akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir tahun lalu.
"Perbaikan infrastruktur dan mitigasi bencana terus berlanjut, di antaranya ada perbaikan jalan dan jalur evakuasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman Rudy Repenaldi Rilis di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan realisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pemulihan infrastruktur sekaligus memanfaatkan tambahan fiskal yang diberikan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, lanjutnya Pemkot Pariaman terus memfokuskan merealisasikan penggunaan dana itu sehingga realisasinya telah mencapai 21,1 persen padahal akhir Juli lalu dana yang terserap baru Rp6,2 miliar atau 6,7 persen.
Rudy mengatakan pemanfaatan TKD tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana tetapi juga mendukung upaya mitigasi guna mengurangi dampak bencana di masa mendatang.
"Mitigasi merupakan bagian dari kebencanaan. Bagaimana kita menyediakan infrastruktur yang bisa mengurangi dampak bencana, memberikan mitigasi kepada masyarakat, pembenahan jalur-jalur evakuasi dan lainnya," katanya.
Ia merincikan sebagian besar dana tersebut digunakan untuk infrastruktur yang mencapai Rp53,1 miliar, lalu bidang kesehatan Rp4,2 miliar, pertanian Rp2 miliar, sedangkan sisanya untuk hal lainnya yang mencapai Rp32,2 miliar.
Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran tersebut ditargetkan dapat direalisasikan sampai akhir tahun sesuai dengan program yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai total Rp10,6 triliun.
Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Sumbar dan 19 kabupaten/kota.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
