
Pemkab Agam terbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan untuk mendukung kelancaran dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Senin, mengatakan rekomendasi dikeluarkan setelah syarat dilengkapi oleh nelayan berupa fotokopi KTP, Kartu Pelaku Usaha Kelautan atau Perikanan dan lainnya.
"Apabila syarat ini telah dikantongi, maka langsung kita terbitkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi berupa pertalite dan bio solar," katanya.
Ia mengatakan saat ini telah menerbitkan puluhan rekomendasi dari Januari sampai Juli 2026, bagi nelayan di Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya dan nelayan laut di Kecamatan Tanjung Mutiara dengan kapasitas dibawah lima Gross Tonnage (GT).
Bahkan UPTD Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tiku juga menerbitkan surat rekomendasi bagi nelayan di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Rekomendasi tersebut berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 untuk konsumen non-kendaraan.
Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 adalah aturan mengenai
penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), yang ditetapkan pada 18 Agustus 2023.
"Surat rekomendasi tersebut digunakan untuk membeli BBM di SPBU terdekat, dalam menjalankan aktivitas melaut," katanya.
Ia mengakui rekomendasi itu mendukung kelancaran aktivitas penangkapan ikan, karena BBM langka dan SPBU tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen.
Untuk itu, mereka difasilitasi dengan surat rekomendasi, agar mereka bisa mengisi BBM.
"Dengan adanya surat rekomendasi itu, maka mereka bisa mendapatkan BBM di SPBU dan ini sangat membantu nelayan di Agam," katanya.
Ia menambahkan jumlah nelayan laut di Agam sebanyak 3.135 orang dan rumah tangga perikanan (RTP) 637 orang tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Setelah itu nelayan perairan umum 1.417 orang dan RTP 767 orang yang tersebar di Kecamatan Tanjung Raya.
Sebagian besar, perahu nelayan menggunakan mesin dan BBM sangat dibutuhkan mereka.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
