
Kantor Pertanahan Pasaman ikuti rapat tindak lanjut perizinan pembangunan Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman mengikuti rapat tindak lanjut perizinan pembangunan Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam mendukung kelancaran proses pembangunan fasilitas pemerintahan di tingkat nagari, Jumat (24/7).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai aspek terkait perizinan dan administrasi pertanahan yang diperlukan dalam proses pembangunan Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan tepat waktu.
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi menyampaikan masukan sesuai tugas dan kewenangannya guna menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai aspek perizinan.
Koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan pembangunan sarana pemerintahan yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ifna Adriani menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dalam setiap proses administrasi pertanahan yang dibutuhkan.
"Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperlancar proses perizinan pembangunan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan sehingga pembangunan fasilitas pemerintahan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ifna Adriani.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan yang tertib administrasi, berlandaskan kepastian hukum, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
