
Pemkab Pasaman Barat lakukan monev pelaksanaan program JKN bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II di Pekanbaru

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berkomitmen memperjuangkan peningkatan pelayanan kesehatan dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program jaminan kesehatan nasional (JKN) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Kegiatan Monev itu dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II di Pekanbaru, Riau, Senin (27/7).
Dalam Monev itu, jajaran Pemkab Pasaman Barat yang dipimpin oleh Wakil Bupati M.Ihpan dan Sekretaris Daerah Doddy San Ismail memastikan anggaran untuk program JKN. Selain itu juga memastikan tidak ada lagi utang iuran pada 2026.
"Untuk anggaran JKN sudah kita pastikan ada pada 2026. Selain itu kami juga tidak ada lagi utang iuran," tegas Wakil Bupati Pasaman Barat M.Ihpan.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada BPJS agar memberikan solusi terhadap masyarakat yang terutang membayar iuran agar dapat dipermudah sehingga tidak menganggu layanan kesehatan terhadap mereka.
"Saat ini banyak masyarakat mengeluh dengan adanya utang iuran. Mudah-mudahan ada solusinya dari BPJS," harapnya.
Sementara itu Sekretaris Darah Pasaman Barat Doddy San Ismail didampingi Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Zulfi Agus, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia dan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yosmar Difia mengatakan komitmen dalam menjalankan program JKN dan memastikan anggarannya ada pada 2026.
Khususnya iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemkab dan bantuan iuran PBPU/BP Pemkab serta Iuran Wajib Pemkab tahun 2026.
Posisi saat ini Pemkab Pasaman Barat sudah menganggarkan iuran dan bantuan iuran PBPU Pemkan sebesar Rp20 miliar untuk bulan Januari sampai Desember 2026. Iuran dan bantuan iuran telah dibayarkan lunas sampai dengan Juli 2026.
Iuran wajib Pemkab atas gaji telah dibayarkan sampai dengan bulan Juli 2026, lalu iuran wajib atas TPP telah dibayarkan sampai dengan bulan Mei 2026 dan Iuran wajib atas tunjangan profesi guru (TPG) telah dibayarkan sampai dengan bulan Maret 2026.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen Pemkab Pasaman Barat untuk membayarkan iuran dan bantuan iuran PBPU Pemkab lunas sampai dengan bulan Desember 2026.
Serta komitmen penambahan anggaran iuran wajib Pemkab sebanyak Rp2.1 miliar. Secara keseluruhan Pemkab Pasaman Barat telah berkomitmen untuk tidak ada utang iuran di tahun 2026.
Deputi Direksi wilayah II BPJS Kesehatan Nopi Hidayat didampingi Kepala Cabang BPJS Bukittinggi Haris Prayudi menyambut baik kedatangan Pemkab Pasaman Barat ke kedeputian dalam rangka monev program JKN.
"Kita sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam melaksanakan program JKN," katanya.
Dia mengharapkan agar BPJS Kesehatan dan Pemkab Pasaman Barat bersama-sama berkoimtmen untuk melaksanakan kewajiban masing-masing dan meningkatkan kolaborasi serta kerja sama kedepannya.
Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
