Logo Header Antaranews Sumbar

Imigrasi Sumbar dorong peningkatan status UKK Pasaman jadi Kantor Imigrasi

Rabu, 22 Juli 2026 12:48 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Arvin Gumilang, di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi pada 19–21 Juli 2026. (ANTARA/HO-Imigrasi Sumbar)

Pasaman (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat (Sumbar) terus mendorong transformasi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Pasaman menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI guna memperkuat pemerataan layanan serta pengawasan keimigrasian di daerah tersebut.

Komitmen strategis itu menjadi fokus utama dalam rangkaian koordinasi keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar, Arvin Gumilang, di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi pada 19–21 Juli 2026.

"Keberadaan Kantor Imigrasi ini nantinya akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke daerah lain," kata Arvin Gumilang saat meninjau kesiapan sarana prasarana di UKK Pasaman.

Meskipun volume pemohon paspor di UKK Pasaman saat ini dinilai belum terlalu tinggi, Arvin menginstruksikan seluruh jajaran di unit tersebut untuk tetap mempertahankan profesionalisme pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dukungan terhadap transformasi institusi keimigrasian ini juga mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Pasaman. Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung percepatan alih status tersebut, termasuk dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan.

Setelah mematangkan koordinasi di Pasaman, rombongan Kanwil Imigrasi Sumbar melanjutkan monitoring dan evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam. Kunjungan ini merupakan yang pertama bagi Arvin pascadilantik sebagai Kakanwil pada Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Agam memaparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang Semester I Tahun 2026. Tercatat, Imigrasi Agam sukses menerbitkan 16.470 paspor dan menyelesaikan 138 dokumen izin tinggal bagi warga asing.

Sementara pada aspek penegakan hukum dan pengawasan, jajaran Imigrasi Agam telah merealisasikan empat kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Desa Binaan Imigrasi, satu kali operasi gabungan, 16 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), serta penangguhan sembilan dokumen paspor.

Guna mempermudah urusan masyarakat, Imigrasi Agam juga terus mengoptimalkan berbagai inovasi pelayanan lokal seperti program Lamang Tapai, Lamang Ubi, Lamang Durian, Lamang Ketan, Lamang Ganda, serta penguatan pos layanan UKK Pasaman.

Arvin menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa pelaksanaan tugas keimigrasian wajib berpijak pada dua pilar utama secara seimbang, yakni pelayanan publik yang berkualitas dan penegakan hukum yang berintegritas sejalan dengan semangat "Imigrasi untuk Rakyat".

Rangkaian kunjungan kerja maraton ini kemudian ditutup dengan agenda silaturahmi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi yang disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis.

Pertemuan di Bukittinggi tersebut menghasilkan kesepakatan penguatan kerja sama kelembagaan, khususnya optimalisasi penyediaan layanan keimigrasian yang cepat dan mudah di dalam lingkungan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi.*



Pewarta:
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026