Logo Header Antaranews Sumbar

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman perkuat sinergi dengan LKAAM bahas permasalahan tanah adat

Kamis, 16 Juli 2026 19:09 WIB
Image Print
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman perkuat sinergi dengan LKAAM bahas permasalahan tanah adat. ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumbar melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman pada Rabu (8/7).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan tanah adat serta membangun kesamaan pemahaman dalam penyelesaian isu-isu pertanahan di Kabupaten Pasaman.

Koordinasi tersebut menjadi forum diskusi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dan LKAAM untuk membahas berbagai persoalan tanah adat yang berkembang di masyarakat.

Selain itu, pertemuan juga menjadi sarana bertukar informasi mengenai pengelolaan tanah adat yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menghormati nilai-nilai adat istiadat serta kearifan lokal yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Andri Cristyanto, menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tanah adat memerlukan komunikasi yang baik dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya lembaga adat yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.

"Tanah adat memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian setiap permasalahan harus dilakukan melalui koordinasi yang baik, mengedepankan musyawarah, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengesampingkan nilai-nilai adat. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan LKAAM diharapkan mampu menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan hak-hak masyarakat adat," ujar Andri Cristyanto.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam penyelesaian permasalahan tanah adat, sehingga setiap proses yang dilakukan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta mampu memberikan kepastian hukum dengan tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026