Logo Header Antaranews Sumbar

Pemeriksaan berkala alat ukur jadi langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menjaga akurasi data pertanahan

Kamis, 16 Juli 2026 19:04 WIB
Image Print
Pemeriksaan berkala alat ukur jadi langkah Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menjaga akurasi data pertanahan. ANTARA/HO-Kantah Pasaman.

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumbat melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkala alat ukur sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kualitas dan ketelitian hasil pengukuran untuk mendukung pelayanan pertanahan yang akurat dan terpercaya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh alat ukur yang digunakan dalam kegiatan survei dan pemetaan guna memastikan kondisi fisik, fungsi, serta tingkat akurasinya tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menjamin keandalan peralatan sebelum digunakan dalam pelaksanaan pengukuran bidang tanah di lapangan.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Erizka Fitrawadi Nst menjelaskan bahwa ketelitian hasil pengukuran sangat dipengaruhi oleh kondisi alat ukur yang digunakan.

Oleh karena itu, pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pertanahan.

"Pemeriksaan berkala alat ukur merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh peralatan survei dan pemetaan berfungsi dengan baik serta memiliki tingkat akurasi yang sesuai standar. Dengan alat yang terpelihara, hasil pengukuran menjadi lebih akurat sehingga data pertanahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," jelas Erizka.

Ia menambahkan bahwa selain menjaga kualitas data, pemeriksaan berkala juga bertujuan meminimalkan potensi kesalahan teknis di lapangan serta mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program strategis pertanahan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan pertanahan dengan memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung berada dalam kondisi optimal.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, akurat, transparan, dan berintegritas dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026