Logo Header Antaranews Sumbar

Pariaman alokasikan Rp2,1 miliar 2026 untuk armada angkut sampah

Rabu, 15 Juli 2026 18:15 WIB
Image Print
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Muhammad Arif Gunawan. ANTARA/Aadiaat M. S.

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengalokasikan Rp2,1 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan sejumlah armada angkut sampah sebagai upaya penguatan pengelolaan persampahan di daerah tersebut.

"Dianggarkan sebanyak itu tapi realisasi anggarannya berlebih, seperti mobil pick up dananya bersisa sedikit dan becak motor hanya separuhnya direalisasikan dananya," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Muhammad Arif Gunawan, di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan dengan penambahan armada tersebut maka dapat membantu penanganan sampah di Pariaman karena sarana pengangkut sampah yang dioperasikan saat ini sudah dimakan usia sehingga banyak yang rusak.

Ia menyebutkan saat ini Pariaman hanya mengoperasikan tiga unit dump truk dan satu truk pengangkut atau 'arm roll'. Sedangkan armada yang sedang berada di bengkel untuk proses perbaikan yaitu tiga unit dump truk dan satu unit truk pengangkut.

Oleh karena itu, lanjutnya pada tahun ini Pemkot Pariaman membeli dua unit becak motor, dua unit mobil pick up, dua unit dump truk, dan satu unit truk pengangkut.

"Yang sudah tiba becak motor, dan pick up sedangkan dump truk dan truk 'arm roll' sedang proses," katanya.

Ia menjelaskan pengadaan becak motor untuk mengangkut sampah yang ada di rumah-rumah warga sedangkan mobil pick up sebagai reaksi cepat ketika menerima laporan adanya penumpukan sampah di suatu lokasi.

Ia menyampaikan dengan penambahan armada tersebut maka dapat membantu pengelolaan sampah di Pariaman karena daerah itu memproduksi sampah mencapai 56 ton per hari.

"Sampah tersebut berasal dari sumber sampah di Pariaman, mulai dari rumah tangga, perniagaan, perkantoran, dan lainnya," ujarnya.

Arif mengatakan Pemkot Pariaman saat ini juga sedang melakukan pembenahan di tempat pembuangan akhir (TPA) sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah pusat.

Ia meminta masyarakat untuk mulai memilah sampah guna mempermudah pengelolaan yang dilakukan pemerintah daerah itu. Pemkot Pariaman juga meminta masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah sembarangan karena dapat merusak lingkungan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026