
40 Pengcab dukung Musorkab KONI Agam sesuai jadwal

Lubuk Basung (ANTARA) - Sebanyak 40 Pengurus Cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendukung pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat dalam memilih ketua masa bakti 2026-2030 sesuai jadwal yang telah ditentukan pada 1-2 Agustus 2026.
Dukungan tersebut disampaikan masing-masing pengurus Pengcab olahraga saat rapat pembahasan persiapan Musorkab KONI Agam di ruangan rapat sekretariat KONI setempat, Rabu (15/7).
"Kita meminta pelaksanaan Musorkab tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan KONI Agam," kata Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Agam Alfian di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan pertimbangan pelaksanaan Musorkab dalam memilih Ketua Umum KONI Agam, mengingat bahwa kepengurusan KONI Agam masa bakti 2022-2026 akan berakhir pada akhir Agustus 2026.
Ditambah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Apabila ini tidak dilakukan, maka berpotensi Agam tidak bisa mengikuti Porprov nantinya.
Untuk itu, pihaknya meminta pelaksanaan Musorkab dilanjutkan sesuai jadwal telah ditentukan
"Atas nama Pengcab PODSI Agam, kami meminta agar pelaksanaan Musorkab tetap dilaksanakan demi kepentingan atlet Agam," katanya.
Sementara Ketua Umum KONI Agam Edi Busti menambahkan dukungan dari 40 Pengcab itu dibuat berita acara hasil keputusan dan ditandatangani oleh masing-masing Pengcab.
"Berita acara hasil rapat kita buat dan langsung ditandatangani oleh ketua dan perwakilan masing-masing Pengcab," katanya.
Ia menambahkan pengurus KONI Agam masa bakti 2022-2026 bakal berakhir pada akhir Agustus 2026 dan pelaksanaan Musorkab direncanakan pada 1-2 Agustus 2026.
Pelaksanaan Musorkab sudah terjadwal mengingat kepengurusan bakal berakhir dan ditambah pelaksanaan Porprov berlangsung pada awal Oktober 2026.
Apabila tidak dilakukan Musorkab dan dilanjutkan karateker maka berdampak Agam tidak bisa mengikuti Porprov dan berdampak terhadap ribuan atlet Agam.
"Kasihan atlet kita tidak bisa mengikuti Porprov. Sementara anggaran sudah tersedia dan sudah delapan tahun mereka menunggu mengikuti Porprov," katanya.
Sebelumnya, KONI Agam telah melakukan rapat dengan Pengcab dan pengurus untuk membahas pelaksanaan Musorkab, sehingga dibentuk panitia pelaksana Musorkab, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Agam 2026-2030.
Setelah itu, dilakukan sosialisasi ke media terkait surat pencalonan, TPP membuka pendaftaran dan pengambilan surat dukungan.
Dari 51 Pengcab, hanya 47 Pengcab yang mengembalikan surat dukungan dan lima calon yang mengambil berkas pencalonan.
Namun sampai batas akhir pengembalian berkas pendaftaran, Jumat (10/7) pukul 16.00 WIB, hanya satu bakal calon menyerahkan berkas pendaftaran.
Pada pukul 16.10 WIB, masuk surat Sekretaris Daerah Agam Muhammad Lutfi mengajukan surat dengan Nomor : 400.4.3.3/233/Disparpora-Ag/2026 perihal Penundaan Proses Pemilihan Bakal Calon Ketua Umum KONI Agam Masa Bakti 2026-2030.
Dalam surat itu, berbunyi proses pemilihan Bakal Calon Ketua Umum KONI Agam Masa Bakti 2026-2030 agar ditunda pelaksanaannya dan proses pemilihan tersebut akan dilanjutkan setelah adanya hasil supervisi oleh KONI Sumbar.
Setelah itu, masuk surat dari KONI Sumbar dengan Nomor : 996/K-SB/KU/VII/2026 perihal Supervisi dan Penghentian Sementara Tahapan Musorkab.
"Saat ini TPP masih melanjutkan tahapan sampai pemilihan nantinya," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
