Logo Header Antaranews Sumbar

Sawahlunto salurkan bantuan seragam bagi 689 pelajar keluarga prasejahtera

Senin, 13 Juli 2026 14:48 WIB
Image Print
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyerahkan simbolis bantuan seragam sekolah kepada perwakilan pelajar SMP dari keluarga berpenghasilan rendah, dalam apel gabungan di Lapangan Ombilin, Senin. (Antarasumbar/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada 689 pelajar dari keluarga prasejahtera yang tercatat pada desil 1 hingga desil 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya mendukung akses pendidikan bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril mengatakan penerima bantuan terdiri atas 310 murid SD/MI dan 379 murid SMP/MTs. Setiap pelajar memperoleh tiga stel seragam, yakni seragam nasional, Pramuka, dan tenun Silungkang, yang disalurkan secara bertahap melalui sekolah masing-masing.

"Bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran pendidikan keluarga sekaligus mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pengurangan hambatan ekonomi yang berpotensi mengganggu keberlanjutan pendidikan anak," kata Asril, di Sawahlunto, Senin.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh layanan pendidikan.

"Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah tanpa terkendala kemampuan ekonomi keluarganya," kata Wali Kota Riyanda saat menyerahkan bantuan secara simbolis pada apel gabungan Pemerintah Kota Sawahlunto di Lapangan Ombilin.

Ia mengatakan bantuan seragam merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada keluarga berpenghasilan rendah agar anak-anak dapat mengikuti pendidikan dengan lebih baik tanpa terbebani biaya perlengkapan sekolah.

Program bantuan tersebut menyasar pelajar yang telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan DTSEN Kementerian Sosial sebagai acuan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026