Logo Header Antaranews Sumbar

KONI Agam tetap lakukan Musorkab sesuai jadwal, walupun Sekda minta ditunda

Jumat, 10 Juli 2026 20:19 WIB
Image Print
Ketua Umum KONI Agam Edi Busti bersama pengurus lainnya memberikan keterangan terkait surat penundaan Musorkab dari Sekda Agam di Kantor KONI setempat, Jumat (10/7/2026). ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tetap melakukan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih ketua masa bakti 2026-2030 sesuai jadwal pada awal Agustus 2026, walaupun Sekeretaris Daerah (Sekda) setempat meminta untuk ditunda.

"Kami tetap melaksanakan Musorkab sesuai jadwal dan mekanisme yang ada. Kita juga bakal mengundang KONI Sumbar dan apabila tidak hadir bakal kita laporkan ke KONI Pusat," kata Ketua Umum KONI Agam Edi Busti didampingi Wakil Ketua KONI Agam Harmen di Lubuk Basung, Jumat.

Ia mengatakan KONI Agam melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah membuka pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Agam periode 2026-2030.

Tahapan pengembalian berkas dimulai pada 9-10 Juli 2026 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Namun setelah penutupan pengembalian berkas pendaftaran calon ketua umum, Sekretaris Daerah Agam Muhammad Lutfi mengajukan surat dengan Nomor : 400.4.3.3/233/Disparpora-Ag/2026 perihal Penundaan Proses Pemilihan Bakal Calon Ketua Umum KONI Agam Masa Bakti 2026-2030.

Dalam surat itu, berbunyi proses pemilihan Bakal Calon Ketua Umum KONI Agam Masa Bakti 2026-2030 agar ditunda pelaksanaannya dan proses pemilihan tersebut akan dilanjutkan setelah adanya hasil supervisi oleh KONI Sumbar.

Setelah itu, masuk surat dari KONI Sumbar dengan Nomor : 996/K-SB/KU/VII/2026 perihal Supervisi dan Penghentian Sementara Tahapan Musorkab.

"Surat dari KONI Sumbar masuk ke kita Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 4.10 WIB," katanya.

Ia menambahkan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, supervisi hanya bisa dilakukan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam.

Ini bentuk interpensi yang dilakukan Sekda Agam dan tidak ada dasarnya untuk penundaan yang dilakukan Sekda maupun KONI Sumbar, karena yang berhak menunda Pengurus Cabang Olahraga, bukan KONI Sumbar.

"Malahan kita mempercepat Musorkab, karena kepengurusan KONI Agam periode 2022-2026 bakal berakhir pada akhir Agustus 2026. Kita bakal mengadakan rapat dengan Pengcab untuk membahas ini dalam waktu dekat," katanya.

Ia mengakui KONI Agam sebelum telah menyurati Pemkab Agam dan KONI Sumbar terkait pelaksanaan Musorkab.

Kenapa tidak ada surat terdahulu terkait penundaan Musorkab dan ini bentuk interpensi dari Pemkab Agam kepada KONI Agam.

"Alasan penundaan tidak jelas dan kepengurusan sekarang juga tidak ada bermasalah. Terkait saya satu-satunya Calon Ketua Umum KONI Agam yang menyerahkan berkas sampai batas akhir, karena saya mendapatkan dukungan 33 dari 51 Pengcab," katanya.

Sementara Ketua Pengurus Cabang Federasi Olahraga Karate Do Indonesia (Forki) Agam Noveri Edios merasa kecewa dengan adanya interpensi dari Pemkab Agam, karena surat keluar secara bersamaan saat penutupan pendaftaran.

"Kenapa surat penundaan sebelum proses pendaftaran dilakukan," katanya.

Sekretaris Daerah Agam Muhammad Lutfi mengatakan surat penundaan proses pemilihan Bakal Calon Ketua Umum KONI Agam diberikan ke KONI Agam setelah ada beberapa pihak Pengcab dan calon menyampaikan keberatan, meminta penanguhan dan meminta KONI Sumbar untuk supervisi.

"Ada beberapa Pengcab dan calon menyampaikan keberatan ke saya agar ditangguhkan Musorkab untuk sementara waktu," katanya.

Ia mengakui penaguhan tersebut tidak menghentikan Musorkab dan apabila KONI Agam tetap melaksanakan Musorkab sesuai mekanisme silahkan dijalankan.

"Saya cuma mengusulkan ke KONI Agam, kalau melaksanakan Musorkab silahkan dijalankan," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026