Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Pasaman Barat komitmen lindungi lahan pertanian berkelanjutan

Jumat, 10 Juli 2026 17:07 WIB
Image Print
Penandatangan kesepakatan luasan LP2B kabupaten/kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (8/7/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Pasaman Barat.

Pasaman Barat, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menegaskan komitmen untuk menjaga dan melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) untuk mendukung program ketahanan pangan daerah dan nasional.

"Komitmen itu telah kita tuangkan dengan penandatangan kesepakatan luasan LP2B kabupaten/kota se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Padang, Rabu (8/7)," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Jumat.

Menurut dia, kesepakatan itu bentuk komitmen bersama mengintegrasikan kawasan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah.

Dia mengatakan Program LP2B merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Melalui perlindungan kawasan pertanian, pemerintah menargetkan produksi pangan tetap terjaga sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan program prioritas nasional dan mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat kemandirian bangsa melalui sektor pangan.

"Selain itu, kebijakan ini mendukung pembangunan berkelanjutan di bidang ekonomi, energi, serta pengelolaan ruang yang berwawasan lingkungan," katanya.

Dalam ketentuan yang disepakati, lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B wajib dipertahankan dan dilindungi dari alih fungsi.

Perubahan pemanfaatan lahan hanya dimungkinkan untuk kepentingan umum dan/atau Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pasaman Barat Afdal mengatakan data lahan baku sawah (LBS) menurut Keputusan Menteri ATR/BPN Tahun 2024 di Pasaman Barat seluas 7.190 hektare.

Lalu data LBS sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 6.656 hektare, data non LBS dan cetak sawah seluas 609 hektare.

"Jadi total KP2B untuk Pasaman Barat seluas 7.265 hektare. Data capaian perbandingan data LBS sebagai KP2B seluas 6.656 hektare dengan LBS Tahun 2024 seluas 7.190 hektare adalah 92.56 persen," ujar dia.

Dia menyebutkan berdasarkan Perpres No.12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029, target pemenuhan luas LBS yang ditetapkan sebagai LP2B minimal adalah sebesar 87 persen. Artinya luas KP2B telah melebihi target yang ditetapkan.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026