Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkot Solok optimalkan layanan rehabilitasi korban narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 19:34 WIB
Image Print
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra meninjau operasional Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al Madinah di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Kota Solok, Rabu (8/7/2026). ANTARA/HO-Prokompim Pemkot Solok

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat mengoptimalkan layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba melalui Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Madinah untuk memperkuat pemulihan penyintas dan mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Kamis, mengatakan keberadaan rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa Al-Madinah hasil kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah setempat memiliki peran strategis.

Menurut dia, letak geografis Kota Solok di jalur persimpangan Lintas Sumatra menjadikan daerah tersebut rentan terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.

"Oleh karena itu, kehadiran fasilitas rehabilitasi rawat inap menjadi salah satu upaya penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.

Ia mengatakan fasilitas ini bukan sekadar tempat pengobatan medis, melainkan ruang pembinaan yang memanusiakan para korban agar mereka pulih seutuhnya dan kembali produktif di tengah masyarakat.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Solok, kejaksaan, BNNK Solok, serta tenaga medis di Puskesmas Nan Balimo dalam memberikan layanan rehabilitasi.

Menurutnya, penanganan korban penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan spiritual melalui pendekatan yang humanis.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ninik mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda, bersama-sama mendukung proses pemulihan para korban serta tidak memberikan stigma negatif kepada mereka.

Pemerintah Kota Solok juga berkomitmen mendukung operasional rumah rehabilitasi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Solok bersih dari narkoba.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana melakukan peninjauan langsung operasional Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al Madinah di kawasan Puskesmas Nan Balimo, Kota Solok, Rabu (8/7).

Peninjauan tersebut untuk memastikan seluruh layanan rehabilitasi, mulai dari pelayanan medis, konseling, hingga pembinaan mental bagi korban penyalahgunaan narkotika, berjalan secara optimal dan tepat sasaran.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026