
Algoritma media sosial tentukan cepat atau lambatnya isu berkembang

Jakarta (ANTARA) - Analis media sosial Rustika Herlambang menilai algoritma media sosial dapat menentukan cepat atau lambatnya sebuah isu dalam masyarakat dapat berkembang.
"Komunikasi kebijakan hari ini harus memahami bagaimana perhatian publik bekerja dalam marketplace of attention yang dipengaruhi sekaligus oleh manusia dan algoritma. Membangun resonansi kini menjadi sama pentingnya dengan menyampaikan informasi," kata Rustika dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Dalam penelitian doktoralnya yang berjudul "Algorithmic Intermedia Agenda-Setting dalam Isu Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN): Analisis Big Data Media Daring, Twitter/X, TikTok, serta Mekanisme Agenda-Building Pemerintah (2020–2024)" itu, Rustika mengatakan dalam ekosistem digital sebuah algoritma media sosial juga dapat mempengaruhi sejauh mana pesan memperoleh resonansi di ruang publik juga menjadi faktor yang menentukan visibilitas suatu isu.
"Agenda publik tidak lagi dimonopoli oleh satu aktor. Ia terbentuk melalui interaksi antara manusia dan teknologi, termasuk algoritma yang mengatur rekomendasi konten, trending topic, hingga fitur For You Page," ujar wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) itu.
Salah satu temuan utama penelitiannya menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi digital tidak lagi ditentukan oleh banyaknya konten yang dipublikasikan. Konten yang diproduksi dalam jumlah besar belum tentu menjadi perhatian publik.
Sebaliknya, pesan dengan jumlah publikasi yang lebih sedikit dapat memperoleh resonansi yang jauh lebih tinggi apabila hadir pada momentum yang tepat, dikemas dalam format yang sesuai dengan karakter platform, serta diperkuat oleh mekanisme distribusi algoritmik.
Penelitian juga menunjukkan bahwa perhatian publik terhadap isu dalam pemerintahan seperti Ibu Kota Negara (IKN) bersifat episodik. Intensitas percakapan meningkat pada momentum-momentum tertentu, seperti pengesahan Undang-Undang IKN, dinamika politik menjelang Pemilu, perkembangan pembangunan fisik, hingga penyelenggaraan peringatan Hari Kemerdekaan di kawasan IKN.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa agenda publik tidak berkembang secara linear, melainkan bergerak mengikuti momentum politik, kebijakan, maupun peristiwa simbolik yang kemudian diperkuat oleh distribusi informasi di berbagai platform digital.
Selain itu, setiap platform memiliki karakter dan fungsi yang berbeda dalam membentuk persepsi publik mengenai IKN. Media daring berperan memperkuat legitimasi melalui penyajian informasi kebijakan dan perkembangan pembangunan.
Twitter/X menjadi ruang diskusi, kritik, dan kontestasi berbagai sudut pandang. Sementara itu, TikTok lebih banyak membangun pengalaman visual dan emosional yang membuat isu kebijakan lebih mudah dipahami sekaligus dibagikan kepada publik.
Melalui berbagai temuannya, dia memperkenalkan model teoretis baru bernama Algorithmic Intermedia Agenda-Setting (AIAS).
Model ini memperluas teori intermedia agenda-setting dengan menempatkan algoritma sebagai salah satu mediator penting dalam pembentukan agenda publik di era digital.
Melalui model AIAS, agenda publik dipahami sebagai hasil interaksi antara pemerintah, media massa, publik, kreator konten, dan sistem algoritma yang menentukan distribusi serta visibilitas informasi.
Wanita yang baru mendapatkan gelar Doktor dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran itu juga menyampaikan bahwa teorinya juga menyoroti suatu isu memiliki peluang lebih besar menjadi agenda publik ketika lima unsur bertemu secara bersamaan, yaitu pesan, momentum, format, emosi, dan logika platform.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Algoritma media sosial tentukan cepatnya isu berkembang
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
