Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Pasaman Barat gencarkan kepatuhan bayar pajak daerah

Rabu, 8 Juli 2026 18:23 WIB
Image Print
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Saat ini Pemkab setempat terus menggencarkan kepatuhan membayar pajak dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah. ANTARA/Altas Maulana. (Upaya peningkatan pendapatan asli daerah)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggencarkan kepatuhan pembayaran pajak daerah setelah realisasi hingga akhir Semester I Tahun Anggaran 2026 mencapai 42,48 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp79, 43 miliar.

"Berbagai upaya terus kita lakukan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sinergitas semua pihak sangat diharapkan," katanya Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zulfi Agus di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya capaian realisasi pembayaran pajak daerah itu berkat hasil sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Dia mengatakan selama Semester I periode Januari-Juni 2026 capaian pajak daerah sebesar 42,48 persen atau Rp33,74 miliar.

Selain itu, untuk realisasi pencapaian pendapatan asli daerah secara keseluruhan selama semester I sebesar Rp72,33 miliar atau 42,41 persen dari target Rp170,55 miliar.

Dia menjelaskan realisasi PAD itu diperoleh dari hasil pajak daerah Rp33,74 miliar atau 42,48 persen dari target Tp79,43 persen, capaian pajak barang dan jasa tertentu dicapai sebesar Rp10,48 miliar atau 50,90 persen dari target Rp20,6 miliar.

Lalu dari hasil retribusi daerah dicapai Rp23,30 miliar atau 33,26 persen dari target Rp79,09 miliar, dari hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai Rp9,08 miliar atau 90,12 persen dari target Rp10,08 miliar serta dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp3,19 miliar atau 163,89 persen dari target Rp1,94 miliar.

Dia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pembayaran PBB-P2 tepat waktu.

Menurut dia, ASN memiliki peran strategis tidak hanya sebagai wajib pajak, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak sehingga dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Dalam upaya percepatan pembayaran pajak daerah pihaknya telah meluncurkan gerakan bersama membangun PAD, mempercepat penerbitan dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Pedesaan Perkotaan (PBB P2) ke masyarakat atau objek pajak.

Lalu melakukan melakukan kegiatan pelayanan terpadu "jemput bola" kemasyarakat bersama dengan organisasi perangkat daerah.

Untuk peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dilakukan himbauan ASN untuk membayar pajak dan memasangkan stiker tanda belum membayar pajak.

"Kita juga melakukan Samsat keliling dan Samsat malam Minggu untuk percepatan pembayaran pajak," ujar dia.

Pihaknya juga memberikan himbauan pemberitahuan kepada seluruh objek pajak seperti perusahaan swasta, perusahaan kelapa sawit,restoran, hotel, reklame agar membayar pajak tepat waktu.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026