
Kemenko PM dorong penempatan PMI yang legal

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berharap keberhasilan penempatan 41 PMI ke Korea Selatan menjadi contoh kolaborasi yang diperluas di berbagai daerah sehingga semakin banyak PMI memperoleh kesempatan bekerja secara legal dan terlindungi di luar negeri.
"Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat agar semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang memperoleh pekerjaan layak di luar negeri melalui jalur resmi. Dengan begitu, kita tidak hanya mengurangi pengangguran, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan yang optimal," kata Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM, Abdul Haris, dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, saat melepas 41 PMI terampil sektor pengelasan (welder) yang akan bekerja di Korea Selatan.
Puluhan pekerja tersebut telah mengikuti pelatihan melalui kerja sama Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, LPKS Shankara, dan PT Della Fadhil Anugrah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Mereka selanjutnya akan bekerja di HD Hyundai Samho Co., Ltd., Korea Selatan.
Menurut dia, keberangkatan para PMI ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia usaha mampu menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja internasional.
"Penempatan pekerja migran bukan hanya soal mengirim tenaga kerja ke luar negeri, tetapi memastikan mereka berangkat melalui prosedur yang benar, memiliki keterampilan yang dibutuhkan, dan mendapatkan perlindungan sejak proses pelatihan hingga bekerja di negara tujuan," kata Abdul Haris yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan SMK Go Global.
Ia menjelaskan langkah tersebut menjadi penting karena Indonesia masih menghadapi tantangan pengangguran, terutama di kalangan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK mencapai 7,74 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya.
Di sisi lain, peluang kerja di luar negeri masih sangat besar.
Hingga April 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat lebih dari 260 ribu lowongan kerja di berbagai negara telah tersedia, namun baru sekitar 20 persen yang berhasil diisi oleh pekerja Indonesia.
Kebutuhan tenaga kerja di sektor pengelasan maupun perawatan lansia terus meningkat, terutama di negara-negara maju.
Karena itu, pemerintah terus mendorong Program SMK Go Global sebagai salah satu program prioritas yang menghubungkan lulusan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
Program SMK Go Global menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 peserta umum.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan sebanyak 40.000 PMI terampil setelah sebelumnya berhasil melakukan uji coba penempatan 200 pekerja ke Jepang pada akhir 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lepas 41 PMI ke Korsel, Kemenko PM dorong penempatan PMI yang legal
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
