Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Agam lakukan pengawasan keamanan pangan lindungi masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 16:17 WIB
Image Print
Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Agam sedang mengambil sampel cabai merah di Pasar Serikat Lubuk Basung Garagahan. ANTARA/HO/DKPP Agam

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) di pasar tradisional dalam melindungi masyarakat dari cemaran zat kimia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Senin, mengatakan pihaknya menurunkan Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) setempat dalam melakukan pengawasan itu.

"OKKPD melakukan pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) di sejumlah pasar tradisional di daerah itu," katanya.

Ia menambahkan pengawasan telah dilakukan di Pasar Serikat Lubuk Basung Garagahan.

Pengawasan melalui pengambilan sampel berbagai komoditas pangan segar yang beredar di pasar berupa cabai merah, sayur-sayuran, ikan dan lainnya.

Sampel yang diambil selanjutnya diuji menggunakan metode uji cepat atau rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida dan formalin.

"Setiap sampek yang diambil kita uji menggunakan rapid test untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida dan formalin," katanya.

Ia menambahkan pengawasan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan layak dikonsumsi.

Ini dalam rangka untuk melindungi masyarakat dari cemaran zat kimia mulai dari pestisida dan formalin, agar tidak mengalami sakit nantinya.

"Kita tidak menginginkan ini terjadi, sehingga pengawasan kita lakukan dan pengawasan bakal kita agendakan di sejumlah pasar tradisional lainnya," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026