Logo Header Antaranews Sumbar

Lima Puluh Kota sosialisasi masjid ramah anak perkuat perlindungan anak

Sabtu, 4 Juli 2026 07:04 WIB
Image Print
Sosialisasi dan Implementasi Masjid Ramah Anak sebagai upaya penguatan perlindungan anak. (Antara/Dinas P2KBP3A Lima Puluh Kota)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat menggelar Sosialisasi dan Implementasi Masjid Ramah Anak sebagai upaya penguatan perlindungan anak di daerah itu.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Lima Puluh Kota Wilda Reflita melalui keterangan di Padang, Sabtu menyampaikan Sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA) dibuat untuk mengubah pola pikir pengurus masjid dan jamaah dewasa agar menerapkan prinsip masjid sebagai wadah yang ikut menyelenggarakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak anak.


"Kegiatan ini bertujuan mengubah masjid menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak untuk beribadah sekaligus tumbuh dan berkembang," kata dia.

Sosialisasi diikuti Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Lima Puluh Kota dan perwakilan 84 masjid pada 2-3 Juli 2026.

Ia mengharapkan melalui sosialisasi ini lingkungan masjid dapat bersikap lemah lembut dalam menegur jamaah anak-anak dan dapat memberikan edukasi dengan penuh kasih sayang

Kemudian, tersedianya fasilitas fisik yang peduli anak, seperti ruang bermain khusus, pojok baca anak, fasilitas sanitasi yang bersih serta desain fasilitas yang ramah anak dan meminimalkan cedera.

Lalu, terlaksananya program-program masjid berbasis anak antara lain, adanya kegiatan keagamaan yang dikemas secara kreatif, menarik, seperti pelatihan kepemimpinan remaja, pesantren kilat.

Selanjutnya, terciptanya suatu sistem, aturan di lingkungan masjid untuk mencegah terjadinya perundungan maupun kekerasan seksual

Pemerintah juga berharap masjid menjadi pusat kegiatan dan menjadi tempat yang aman untuk anak daripada lingkungan luar

Sehingga terbentuknya generasi penerus yang berkualitas, memiliki fondasi iman yang kuat dan menjadi generasi yang akan memakmurkan masjid di masa mendatang

Ia mengakui tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan yaitu mengubah pola pikir yang masih menganggap anak-anak akan mengganggu kekhusukan ibadah, perdebatan usia anak yang dianggap dibolehkan dibawa ke masjid dan masih ada yang belum dapat memberikan edukasi dengan menerapkan kaidah-kaidah perlindungan kekerasan terhadap anak dan pemenuhan hak anak.

"Masjid bukan lembaga struktural tapi dikelola mandiri oleh masyarakat , sehingga DP2KBP3A mempunyai keterbatasan untuk menegaskan penerapan masjid ramah anak ini. Namun upaya yang terus dilakukan adalah terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kemenag dan Dewan Masjid Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengadvokasi,sosialisasi, edukasi dan melakukan monitoring evaluasi bersama sehingga jumlah masjid ramah anak akan terus meningkat," ujarnya.

Ketua Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana selaku pemateri memberi apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P2KBP3A dalam upaya mewujudkan program perlindungan anak berbasis masjid

"Kewajiban pemerintah daerah dalam program nasional perlindungan anak adalah mewujudkan kabupaten layak anak, salah satu indikator dari kabupaten layak anak pada indikator nomor 20 yakni penyelenggaraan rumah ibadah ramah anak," katanya.

Ia menyampaikan kedepan masjid dapat meningkatkan sinergisitas dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, media, dan pemerintah sehubungan dengan perlindungan anak.

"Mari jadikan masjid sebagai wadah untuk beribadah, belajar dan bermain untuk anak," katanya.


Ketua Dewan Masjid Lima Puluh Kota Safrijo mengatakan pihaknya memiliki program selaras mendukung masjid ramah anak.

Program tersebut yaitu Idarah berupa penataan/administrasi manajemen, perencanaan, dan keuangan dan imarah yaitu memakmurkan masjid melalui ibadah, pendidikan, dan sosial.

Kemudian riayah berupa pemeliharaan kebersihan, fasilitas, dan bangunan.

Ia mengajak semua pihak memakmurkan masjid dengan program masjid ramah anak.

Sosialisasi dan Implementasi Masjid Ramah Anak sebagai upaya penguatan perlindungan anak. (Antara/Dinas P2KBP3A Lima Puluh Kota)



Pewarta:
Editor: Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026