Logo Header Antaranews Sumbar

Distorsi etika berpendapat di Sumatera Barat; Ketika kritik kehilangan adab

Kamis, 2 Juli 2026 10:44 WIB
Image Print
Igusti Firmansyah, S.Sos., M.A.P (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Demokrasi memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, bahkan penolakan terhadap suatu kebijakan publik. Dalam negara yang demokratis, kritik bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan instrumen penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar benar berpihak kepada masyarakat.

Namun, di tengah berkembangnya kebebasan berekspresi saat ini, muncul fenomena yang patut menjadi perhatian bersama, yaitu semakin seringnya kritik terhadap kebijakan publik disampaikan dengan cara yang kehilangan etika, kehilangan substansi, dan bahkan kehilangan arah.

Fenomena inilah yang saya sebut sebagai distorsi etika dalam penyampaian pendapat. Di Sumatera Barat, persoalan ini menjadi semakin menarik untuk dicermati karena masyarakat Minangkabau sesungguhnya memiliki tradisi intelektual dan budaya demokrasi yang telah tumbuh jauh sebelum konsep demokrasi modern diperkenalkan.

Dalam kehidupan sosial masyarakat Minang dikenal budaya musyawarah, tradisi berdiskusi di lapau, mekanisme mufakat dalam pengambilan keputusan, hingga kebiasaan menyampaikan kritik melalui petatah-petitih yang sarat makna. Kritik dalam budaya Minangkabau tidak pernah dianggap sebagai sesuatu yang tabu.

Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari proses memperbaiki keadaan. Namun kritik selalu dibingkai oleh adab, penghormatan terhadap lawan bicara, dan tujuan untuk mencari jalan keluar terbaik. Sayangnya, perkembangan zaman menunjukkan gejala yang berbeda. Di era media sosial dan komunikasi digital, penyampaian pendapat sering kali bergeser dari upaya membangun dialog menjadi arena pelampiasan emosi.

Banyak orang merasa bahwa kebebasan berpendapat berarti kebebasan untuk mengatakan apa saja tanpa batas. Kritik terhadap kebijakan publik tidak lagi berangkat dari analisis dan argumentasi, tetapi dari kemarahan, sentimen kelompok, bahkan dorongan untuk menjadi viral.

Akibatnya, ruang publik dipenuhi oleh narasi yang lebih mengedepankan sensasi daripada substansi. Dalam perspektif teori demokrasi deliberatif yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas, kualitas demokrasi ditentukan oleh kemampuan masyarakat membangun komunikasi yang rasional dan argumentatif.

Kritik terhadap pemerintah seharusnya berlandaskan fakta, data, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan pihak lain, melainkan untuk menemukan solusi terbaik bagi kepentingan publik.

Ketika kritik berubah menjadi penghinaan, fitnah, atau serangan personal, maka yang terjadi bukan lagi proses demokrasi yang sehat, melainkan degradasi ruang publik. Fenomena ini dapat dilihat dari berbagai demonstrasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk aksi-aksi yang melibatkan mahasiswa.

Mahasiswa secara historis dikenal sebagai kelompok intelektual yang memiliki peran sebagai agen perubahan, agen kontrol sosial, sekaligus kekuatan moral. Sejarah Indonesia mencatat bahwa berbagai perubahan besar lahir dari keberanian mahasiswa menyuarakan aspirasi rakyat.

Namun keberanian saja tidak cukup. Mahasiswa juga dituntut memiliki kedewasaan berpikir dan etika dalam menyampaikan kritik. Saya melihat bahwa dalam beberapa kasus, demonstrasi mahasiswa mengalami pergeseran orientasi.

Kritik yang seharusnya ditujukan kepada substansi kebijakan justru berubah menjadi serangan terhadap individu. Spanduk-spanduk bernada penghinaan, yel-yel yang merendahkan martabat orang lain, hingga narasi yang tidak berbasis data menjadi pemandangan yang semakin lazim ditemukan.

Bahkan tidak jarang demonstrasi disertai tindakan yang mengganggu pelayanan publik atau merusak fasilitas umum yang sejatinya dibangun menggunakan uang rakyat. Tentu harus ditegaskan bahwa tidak semua demonstrasi mahasiswa demikian.

Banyak aksi mahasiswa yang tetap berlangsung secara tertib, argumentatif, dan beretika. Namun ketika terdapat aksi yang mengedepankan penghinaan, provokasi, dan kekerasan simbolik, maka perlu dilakukan refleksi kritis.

Sebab pada titik tersebut mahasiswa sedang mempertaruhkan identitasnya sebagai kelompok intelektual. Dalam teori etika komunikasi, kritik yang baik tidak diukur dari keras atau lembutnya suara yang disampaikan, melainkan dari kualitas argumentasi yang dibangun.

Kritik yang tajam sekalipun tetap dapat disampaikan secara santun. Sebaliknya, kritik yang disampaikan dengan cacian dan penghinaan justru menunjukkan kelemahan argumentasi.

Ketika data tidak lagi mampu berbicara, emosi sering kali mengambil alih ruang diskusi. Bagi masyarakat Sumatera Barat, persoalan ini sesungguhnya bukan hanya menyangkut etika komunikasi, tetapi juga menyangkut identitas budaya.

Falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" mengajarkan bahwa setiap tindakan harus berpijak pada nilai moral dan akhlak. Dalam khazanah budaya Minangkabau dikenal ungkapan, "nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso."

Kemuliaan seseorang tidak diukur dari seberapa keras ia berbicara, tetapi dari bagaimana ia menjaga budi dan bahasa. Nenek moyang masyarakat Minangkabau telah mewariskan tradisi intelektual yang luar biasa.

Perbedaan pendapat diselesaikan melalui dialog. Perselisihan dicari titik temunya melalui musyawarah. Bahkan kritik terhadap pemimpin pun dilakukan dengan cara yang menjaga marwah semua pihak.

Filosofi "bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat" menunjukkan bahwa penyelesaian masalah harus ditempuh melalui pertukaran gagasan yang rasional, bukan melalui dominasi emosi.

Ironisnya, di tengah kebanggaan terhadap budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi akal dan adab, sebagian generasi muda justru lebih mudah mengadopsi budaya komunikasi yang kasar dan konfrontatif dari ruang digital.

Ukuran keberhasilan kritik sering kali bukan lagi apakah kebijakan berhasil diperbaiki, tetapi seberapa viral aksi tersebut di media sosial. Akibatnya, ruang publik kehilangan kualitas deliberatif yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi.

Padahal dalam konteks pembangunan daerah, pemerintah dan masyarakat sesungguhnya berada pada posisi yang sama, yaitu sama-sama menginginkan kemajuan. Perbedaan hanya terletak pada cara pandang terhadap solusi yang ditawarkan.

Oleh karena itu, kritik terhadap kebijakan publik seharusnya dipandang sebagai proses kolaboratif untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik. Kritik yang berbasis data akan memperkuat legitimasi aspirasi masyarakat.

Sebaliknya, kritik yang dibangun di atas penghinaan dan provokasi hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Ke depan, saya meyakini bahwa tantangan terbesar demokrasi di Sumatera Barat bukanlah kurangnya kebebasan berbicara, melainkan bagaimana memastikan kebebasan tersebut tetap berada dalam koridor etika dan budaya.

Kita membutuhkan masyarakat yang kritis, tetapi juga beradab. Kita membutuhkan mahasiswa yang berani, tetapi juga cerdas dalam membangun argumentasi.

Kita membutuhkan ruang publik yang hidup, tetapi tetap menghormati nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

Pada akhirnya, kritik terhadap kebijakan publik merupakan hak yang harus dijaga. Namun hak tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral. Sebab dalam tradisi Minangkabau, kecerdasan tidak hanya diukur dari kemampuan menyampaikan pendapat, tetapi juga dari kebijaksanaan dalam memilih cara menyampaikannya. Ketika kritik kehilangan etika, maka yang lahir bukan perubahan yang konstruktif, melainkan kegaduhan yang menggerus kualitas demokrasi itu sendiri.

Sebaliknya, ketika kritik disampaikan dengan data, argumentasi, dan adab, maka kritik akan menjadi kekuatan besar yang mampu mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih baik dan lebih berpihak kepada masyarakat. (*)

Penulis : Igusti Firmansyah, S.Sos., M.A.P
(Alumni Magister Administrasi Publik FIS UNP)

Email: firmansyahsikumbang04@gmail.com



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026