
Pemkab Padang Pariaman libatkan perantau raih target UHC pada 2027

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan meraih Universal Health Coverage (UHC) pada 2027 dengan melibatkan perusahaan, pengusaha, dan perantau untuk membantu membayarkan iuran kepesertaan warga ekonomi kurang mampu di BPJS Kesehatan.
"Kalau melihat kondisi APBD saat ini, dalam jangka satu tahun atau dua tahun ini tanpa dibantu keterlibatan masyarakat dan swasta tentu akan susah," kata Asisten II Sekretariat Daerah Padang Pariaman Elfi Delita pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Peserta Bukan Penerima Upah atau (PBPU) Kolektif antara BPJS Kesehatan Cabang Padang dengan Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Aur Malintang, Selasa.
Ia mengatakan saat ini realisasi kepesertaan warga Padang Pariaman di BPJS Kesehatan sekitar 86 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 460 ribu jiwa sedangkan syarat untuk mendapatkan UHC realisasi kepesertaan di badan penyelenggara jaminan sosial tersebut mencapai 98 persen.
Ada sekitar 64 ribu warga Padang Pariaman yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga dibutuhkan anggaran sekitar puluhan miliar lagi agar seluruhnya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, kata dia.
Ia menyampaikan pihaknya telah mengupayakan bantuan pembayaran iuran kepesertaan warga melalui berbagai pihak mulai dari Badan Amil Zakat Nasional daerah itu hingga sektor swasta.
Kedepan, lanjutnya Pemkab Padang Pariaman melibatkan perantau asal daerah itu agar ikut berkontribusi terhadap jaminan sosial untuk warga di kampung halamannya seperti yang mulai dilaksanakan di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan.
"Dengan adanya gagasan bantuan dari perantau ini menjadikan kami lebih bersemangat, dan peluang Padang Pariaman bisa mencapai UHC optimal lebih besar," katanya.
Ia menjelaskan banyak warga Padang Pariaman yang sukses di perantauan sehingga diperlukan pendekatan agar perantau asal daerah itu mau membayarkan iuran JKN warga di kampung halaman.
Ia menyampaikan selain mengupayakan mendapatkan bantuan pembayaran iuran kepesertaan warga ekonomi lemah, Pemkab Padang Pariaman juga mengupayakan meningkatkan kesadaran warga untuk ikut secara mandiri.
Oleh karena itu, menurut dia diperlukan tim di tingkat nagari untuk menyosialisasikan terkait manfaat peserta aktif di BPJS Kesehatan guna meningkatkan kepesertaan mandiri.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Meri Lestari mengatakan Padang Pariaman merupakan daerah yang realisasi kepesertaan JKN terendah dari kabupaten dan kota lainnya di Sumbar.
Dengan suatu daerah telah mencapai UHC atau 98 persen, lanjutnya maka seluruh warganya akan mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tanpa memikirkan pembiayaan.
Ia menyampaikan agar bisa mencapai UHC tersebut tingkat keaktifan peserta JKN juga harus mencapai 80 persen sedangkan Padang Pariaman saat ini realisasi keaktifan baru 62 persen.
Oleh karena itu ia mendorong kesadaran seluruh pihak termasuk para perantau untuk membantu warga ekonomi lemah di kampung halamannya dalam hal pembayaran iuran yang hal ini sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Padang Pariaman yaitu gotong royong melalui 'badoncek' atau patungan.
Ia menyampaikan manfaat jika peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maka yang bersangkutan tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat dan penanganan medis yang dijalankan baik di klinik, Puskesmas, maupun di rumah sakit.
Sebelumnya, perantau asal Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat membantu membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan warga kampung halamannya yang berasal dari ekonomi kurang mampu.
"Ini merupakan hal yang baru, selama ini di BPJS Cabang Padang baru keterlibatan badan usaha saja belum melibatkan para perantau," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Meri Lestari di IV Koto Aur Malintang.
Hal tersebut ia sampaikan pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Peserta Bukan Penerima Upah atau (PBPU) Kolektif antara BPJS Kesehatan Cabang Padang dengan Nagari III Koto Aur Malintang Selatan.
Bahkan, lanjutnya di tingkat nasional bantuan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat didominasi oleh badan usaha, fasilitas kesehatan, dana CSR atau dana pertanggungjawaban sosial.
Ia menyampaikan pihaknya mengapresiasi perantau dan pemerintah nagari setempat yang berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
