Logo Header Antaranews Sumbar

Narkotika dominasi pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Dharmasraya

Kamis, 25 Juni 2026 14:34 WIB
Image Print
Kajari Indra Gunawan (dua kiri), Sekda Medison (dua kanan) Wakapolres Kompol Rizky Cholid (tiga kanan)  dan Kalapas (kanan) saat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Halaman Kejari Dharmasraya, Kamis (25/6). ANTARA/Ilka Jensen

Pulau Punjung (ANTARA) - Perkara narkotika jenis sabu mendominasi pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Kejari Dharmasraya Indra Gunawan, di Pulau Punjung, Kamis mengatakan kasus narkotika di Dharmasraya masih cukup tinggi dilihat dari beberapa perkara yang dimusnahkan hari ini.

"Narkotika masih tinggi di Dharmasraya, dari 47 barang bukti perkara yang dimusnahkan 21 merupakan kasus narkotika," ujarnya.

Ia menjelaskan barang bukti kasus sabu yang dimusnahkan sebanyak 56,03 gram beserta perlengkapan alat hisap yang berasal dari 21 perkara.

Kemudian barang bukti ‎tindak pidana penambangan tanpa izin sembilan perkara, dan 17 perkara lainnya seperti pencurian dengan pemberatan hingga percobaan pencurian, kata dia.

Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Mei 2026.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, diblender, dan dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum, sekaligus bentuk pertanggungjawaban penanganan perkara hingga tuntas.

Menurut dia kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ia menegaskan Kejari Dharmasraya berkomitmen menyelesaikan seluruh proses penanganan perkara hingga tahap eksekusi barang bukti agar tidak menimbulkan penyimpangan di kemudian hari.

"Pemusnahan yang dilakukan menjadi bukti nyata bahwa seluruh pihak melakukan penegakan hukum secara profesional," katanya.

Ia menambahkan pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti yang telah diputus untuk dimusnahkan benar-benar dieksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan barang bukit dihadiri Sekda Dharmasraya Medison, Wakil Kepala Polres Dharmasraya Kompol M Rizky Cholid, perwakilan Kodim, perwakilan pengadilan negeri, para kepala seksi, dan undangan lainnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026