
Padang Pariaman perjuangkan peningkatkan DAU pulihkan dampak bencana

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat sedang memperjuangkan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik di daerah itu.
"Padang Pariaman saat ini sedang berjuang mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana. Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya. Karena itu, kami berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui peningkatan alokasi DAU," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan meskipun pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun dukungan dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi instrumen penting untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Oleh karena itu Bupati Padang Pariaman menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani di Jakarta pada Senin (22/6) sebagai salah satu pihak untuk meningkatkan DAU daerah itu.
Bupati menyampaikan dasar untuk meminta peningkatan DAU tersebut tidak saja terkait pemulihan bencana namun juga perubahan jumlah penduduk, pertumbuhan peserta didik, dan berbagai indikator lainnya yang mempengaruhi kebutuhan fiskal daerah.
Menurutnya pembaruan data tersebut penting agar pengalokasian dana transfer dapat mencerminkan kondisi riil dan kebutuhan pembangunan yang dihadapi daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa data-data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Ia menyampaikan tanggapan dari Askolani yang menyatakan peluang peningkatan dana transfer ke daerah terbuka sepanjang didukung oleh data yang valid, akurat, dan mutakhir sesuai komponen yang digunakan dalam formula penghitungan DAU.
Sejalan dengan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan APBD daerah itu pada 2026 hanya Rp1,36 triliun karena adanya penurunan transfer dari 2025 hingga tahun ini. Seharusnya, lanjutnya APBD Padang Pariaman berkisar Rp1,6 triliun sama dengan Kabupaten Pesisir Selatan.
Pemkab Padang Pariaman, kata dia diminta pemerintah pusat untuk memperbarui profil data daerah dan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri RI agar DAU daerah itu bisa ditingkatkan.
"Padang Pariaman diberi waktu sampai akhir bulan Juni ini," tambahnya.
Diketahui pendapatan transfer pemerintah pusat pada 2026 mencapai Rp1 triliun yang terdiri dari dana desa Rp88,7 miliar, dana bagi hasil Rp5,2 miliar, DAU berkisar Rp739 miliar, dan dana alokasi khusus Rp246,7 miliar sedangkan intensif fiskal Rp0.
Pewarta: Aadiaat Makruf S.
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
