16 Suku Anak Dalam Peserta Pemilu 2014

id 16 Suku Anak Dalam Peserta Pemilu 2014

16 Suku Anak Dalam Peserta Pemilu 2014

Pulau Punjung, Sumbar, (Antara) - Komisi Pemilihan Ummu (KPU) Dharmasraya, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 16 orang Suku Anak Dalam (SAD) yang sudah dinyatakan boleh menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014. Divisi Sosialisasi KPU Dharmasraya Rizal Gusmendra mengatakan bahwa "Adanya SAD yang menjadi peserta Pemilu, baru pertama kali di Indonesia, karena yang 16 orang tersebut sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Dharnasraya Rizal Gusmendra di Pulau Punjung, Jumat. Menurut dia, sepanjang dilaksankan pemilu di Indonesia belum ada SAD yang ikut memberikan hak suaranya, dan baru pada pemilu kali ini mereka dapat menggunakan haknya. Dia mengimbau, semua pihak di daerah itu, agar tidak mempolitisir dengan ikutsertanya SAD dalam pemilu pada 9 April tahun depan. Melibatkan "orang rimba" sebagai pemilih, karena semangatnya untuk memberikan hak yang sama pada kaum minoritas yang sejauh ini sedikit terabaikan. Masuknya Suku Anak Dalam ke DPT, Rizal menjelaskan, sudah dilengkapi dengan surat keterangan komunitas yang dikeluarkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli yang melakukan pembinaan pada kelompok tersebut. "SAD memang tidak memiliki KTP seperti masyarakat pada umumnya, namun mereka dilengkapi dengan surat keterangan Komunitas," ujarnya. KPU telah menyediakan satu TPS khusus untuk tempat SAD memberikan hak pilihnya nanti di wilayah administrasi Kecamatan Sembilan Koto. Salah satu upaya, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan LSM Peduli yang membina "Suku Kubu" tersebut, tujuannya untuk mengupayahkan kaum minoritas tersebut sudah berada di sekitar TPS khusus yang disediakan pada hari pemberian suara. Sebab, sistem bermukim "orang kubu" hidupnya berpinda-pinda, maka untuk mengatasi hal tersebut kita telah menggandeng LSM Peduli untuk mengkondisikan mereka agar berada disekitar TPS pada hari pemberian suara nantinya. Data KPU Dharmasraya menunjukkan bahwa DPT berjumlah 137.924, dan didalamnya terdapat NIK Invalid sebanyak 9.792. Selanjutnya Dharmasraya terdiri dari Tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang terdiri dari 11 PPK, dan PPS sebanyak 52, serta memiliki TPS sebanyak 542 titik. (*/sun)