
Pemkot Padang integrasikan progul antisipasi perilaku menyimpang

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat mengintegrasikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat peran Dubalang Kota sebagai langkah nyata mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penyimpangan seksual di daerah itu.
"Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang, dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," kata Wali Kota Padang Fadly Amran di Padang, Minggu.
Langkah strategis tersebut diwujudkan secara masif melalui penandatanganan komitmen bersama dalam Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang diinisiasi oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda Sumatera Barat.
Aksi penandatanganan tersebut dilakukan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer yang dipentangkan di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar sebagai simbol ketegasan menolak narkoba, LGBT, tawuran, pergaulan bebas, dan penyakit masyarakat lainnya.
Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir menegaskan bahwa selain program pembinaan, Pemko Padang juga menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.
Sinergi regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat peran hukum adat di tengah masyarakat perkotaan, khususnya dalam memberikan pembinaan sekaligus penerapan sanksi sosial yang tegas terhadap berbagai bentuk perilaku menyimpang.
Fadly Amran mengingatkan bahwa keluarga adalah garda terdepan sekaligus benteng utama dalam membentuk karakter anak, sehingga para orang tua dan masyarakat diimbau untuk tidak lengah terhadap perkembangan anak-anak mereka dari pengaruh negatif luar.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan komitmen bersama tersebut sangat krusial demi melindungi generasi muda Sumatera Barat, serta mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan pemberian penghargaan bagi pemuda yang aktif dalam pembinaan karakter.
"Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten," ujar Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Dukungan teknis dipaparkan oleh Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid yang menyatakan bahwa pencegahan merupakan strategi paling efektif memutus mata rantai narkoba, mengingat hasil survei prevalensi tahun 2019 menunjukkan sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menyalahgunakan narkotika.
Toton menambahkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat mendesak untuk mencegah munculnya pengguna baru, karena kapasitas fasilitas rehabilitasi yang tersedia di wilayah Sumatera Barat saat ini masih memiliki keterbatasan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Barat untuk mulai mengalokasikan anggaran khusus yang didedikasikan untuk mendukung pencegahan narkoba serta pembinaan generasi muda.
Kegiatan deklarasi massal pada Minggu pagi itu turut dihadiri oleh Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, para kepala OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan warga setempat.*
Pewarta: Rilis
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
