
Kantor Pertanahan Pasaman hadiri rapat pembahasan PBG dan SLF untuk mendukung tertib administrasi pembangunan

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menghadiri rapat terkait permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan pabrik sawit milik PT Kakak Adek Bersaudara yang berlokasi di Kecamatan Tigo Nagari, serta pembahasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Pertashop milik CV Pondok Samara Berkah di Daliak, Lubuk Sikaping, Jumat (19/6).
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi antarinstansi dalam mendukung proses verifikasi dan evaluasi terhadap aspek legalitas pertanahan, kesesuaian tata ruang, serta kelengkapan administrasi pada permohonan yang diajukan.
Pembahasan dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang tertib, terarah, dan sesuai dengan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan legalitas pertanahan di wilayah Kabupaten Pasaman.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ifna Adriani, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan dalam setiap proses perizinan pembangunan.
“Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan telah memenuhi aspek legalitas pertanahan dan kesesuaian tata ruang. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ifna Adriani.
Dia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam mempercepat pelayanan perizinan tanpa mengabaikan ketelitian dalam verifikasi dokumen dan persyaratan teknis.
“Melalui koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses perizinan, baik PBG maupun SLF, dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mendukung pembangunan yang legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap pembangunan yang tertib administrasi, berlandaskan hukum, serta selaras dengan prinsip pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.
Pewarta: Rls-Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
