Pemkot Padang Segara Cairkan Dana Hibah Pilkada

id Pemkot Padang Segara Cairkan Dana Hibah Pilkada

Pemkot Padang Segara Cairkan Dana Hibah Pilkada

Wali Kota Padang Fauzi Bahar. (Antara)

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang segera mencairkan dana hibah sebesar Rp8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada putaran kedua. "Dana hibah tersebut segera diberikan kepada KPU Padang untuk pelaksaana Pilkada putaran kedua," kata Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, di Padang, Kamis. Menurut dia, Pemkot Padang telah melakukn konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk pencarian dana hibah Pilkada putaran kedua. "Secara prinsip pencarian Kemendagri dan Kemenkeu mengizinkan untuk pencarian dana hibah tersebut, namun harus ada atuaran sehingga tidak berbuntut hukum kemudian hari," ujar dia. Dana hibah untuk Pilkada bagi KPU, Panwaslu dan pengamanan yang sudah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 dapat direalisasikan jika masih ada tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2014. "Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2013 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Perubahan Permen 44/2007 Tentang Pedoman Pendanaan Pilkada," jelasnya. Dia mengatakan, Pemkot Padang berencana membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) dalam pencarian dana hibah Pilkada putaran kedua nantinya. "Kita akan susun rencana pembuatan perwako bersama dengan DPKA untuk pencairan dana hibah tersebut," kata dia. Dia menambahkan, adanya kepastian tentang anggaran KPU Kota Padang tentunya sudah siap memulai tahapan menjelang pelaksanaan Pilkada Kota Padang putaran kedua 16 Januari 2014 nanti. "KPU Padang juga diminta untuk membuat laporan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana hibah tersebut," ujar dia. Sementara itu Ketua KPU Padang Alison, meyatakan, pihaknya telah mengajukan pencarian dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada putaran kedua ke Pemkot Padang. "Padahal kebutuhan dana Pilkada mendesak karena untuk kesiapan distribusi logistik, honor penyelenggara pemungutan suara dan kebutuhan lain terkait dokumen rekapitulasi perolehan suara," ujar dia. Menurut dia, kebutuhan dana KPU dirasa sangat mendesak untuk membiayai tahapan Pilkada putaran kedua, sehingga harus segera dicairkan oleh Pemkot Padang. "Jika dana tidak cair, maka dikhawatirkan akan mengganggu jadwal tahapan Pilkada putaran kedua," ujar dia. KPU Padang berencana melaksanakan Pilkada putaran kedua pada pertengahan Januari 2014, hal ini sesuai dengan saran dari Kemendagri. "Mengingat pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pilkada Kota Padang harus digelar dua putaran, besar kemungkinan pelaksanaan pada pertengahan Januari 2014," jelas Alison. (*/zon)