Logo Header Antaranews Sumbar

Museum Syekh Burhanuddin Ulakan: Menjaga pusaka, menghidupkan tradisi, meluruskan arah sejarah

Sabtu, 13 Juni 2026 06:06 WIB
Image Print
Museum Syekh Burhanuddin. (ANTARA/ist)

Parit Malintang (ANTARA) - Bismillhirramnirram. Syekh Burhanuddin Ulakan bukan hanya tokoh sejarah. Beliau adalah suluh keilmuan, mata rantai sanad, pusat ingatan umat, dan salah satu tonggak besar penyebaran Islam di Minangkabau. Nama beliau hidup bukan semata karena dicatat dalam buku sejarah, tetapi karena ajaran, manuskrip, pusaka, surau, silsilah, ziarah, Basapa, bai‘at, dan adab keilmuan yang terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Oleh karena itu, setiap pembicaraan tentang Museum Syekh Burhanuddin Ulakan harus ditempatkan dengan hati-hati. Museum ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai bangunan, proyek fisik, atau ruang pajang benda-benda lama. Museum Syekh Burhanuddin adalah amanah sejarah, amanah ahli waris, amanah jamaah, dan amanah kebudayaan Islam Minangkabau. Ia harus dibangun di atas fakta, adab, musyawarah, dan penghormatan kepada mata rantai pewarisan yang selama ini menjaga peninggalan beliau.

Saya menyambut baik setiap gagasan yang ingin memuliakan Syekh Burhanuddin Ulakan. Saya juga menghargai pandangan akademik yang melihat Museum Syekh Burhanuddin sebagai living heritage museum, yaitu museum warisan hidup. Konsep ini pada dasarnya sangat baik, bahkan sejalan dengan apa yang selama ini kami pahami dan kami rawat di Surau Pondok Ketek. Namun, konsep yang baik harus diletakkan pada dasar yang benar. Living heritage tidak boleh dipisahkan dari sumber hidupnya. Warisan yang hidup tidak dapat dipindahkan begitu saja dari akar sejarah, tempat penyimpanan pusaka, manuskrip, ahli waris, tradisi surau, dan jamaah yang selama ini menjaganya.

Di sinilah saya merasa perlu menyampaikan pandangan secara jernih. Bukan untuk memperpanjang perdebatan. Bukan untuk menolak pembangunan. Bukan pula untuk merendahkan pandangan siapa pun. Tulisan ini saya sampaikan untuk meluruskan arah, menjaga marwah sejarah, dan memastikan agar rencana Museum Syekh Burhanuddin Ulakan benar-benar berdiri di atas fondasi yang sahih.

Museum Syekh Burhanuddin Ulakan tidak dapat dipisahkan dari Surau Pondok Ketek. Di tempat inilah sejak dahulu tersimpan peninggalan benda-benda bersejarah dan manuskrip warisan Syekh Burhanuddin Ulakan. Di tempat ini pula tradisi yang berhubungan dengan pusaka, pengajian, bai‘at, ratik, fawatih, dan adab keilmuan masih berjalan. Surau Pondok Ketek bukan hanya tempat penyimpanan benda. Ia adalah ruang pewarisan. Ia bukan hanya menyimpan masa lalu, tetapi juga menghidupkan ingatan, ilmu, dan praktik keagamaan yang masih berdenyut sampai sekarang.

Keistimewaan Surau Pondok Ketek justru terletak pada pertemuan tiga unsur yang jarang dimiliki sebuah museum. Pertama, adanya warisan intelektual berupa manuskrip. Kedua, adanya warisan material berupa pusaka, pakaian, kopiah, ikat pinggang, dan peninggalan khalifah-khalifah. Ketiga, adanya warisan hidup berupa tradisi yang masih dipraktikkan masyarakat. Banyak museum memiliki benda. Banyak museum memiliki narasi. Tetapi tidak banyak museum yang memiliki kesinambungan antara benda, naskah, tempat, pewaris, jamaah, dan praktik budaya-keagamaan yang masih berlangsung.

Di Surau Pondok Ketek tersimpan warisan yang sangat penting: empat helai pakaian atau jubah kebesaran, tujuh peci atau kopiah, satu ikat pinggang, serta lima puluh empat manuskrip warisan Syekh Burhanuddin Ulakan. Di samping itu terdapat pula benda-benda pusaka para khalifah setelah beliau. Sebagian dari peninggalan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman. Ini bukan klaim kosong, bukan cerita yang dibuat-buat, dan bukan retorika untuk kepentingan sesaat. Ini adalah fakta pewarisan yang selama ini dijaga, dirawat, dan dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, apabila kita berbicara tentang Museum Syekh Burhanuddin Ulakan, maka jantungnya haruslah koleksi, manuskrip, pusaka, dan tradisi yang berada di Surau Pondok Ketek. Museum tidak dapat dibangun dengan mengabaikan benda yang akan dimuseumkan. Narasi tidak boleh disusun tanpa menghormati sumber narasi. Tata pamer tidak boleh dirancang tanpa memperhatikan asal-usul koleksi. Sebab museum yang baik bukan hanya indah bangunannya, tetapi benar dasar sejarahnya.

Saya setuju bahwa Museum Syekh Burhanuddin Ulakan harus menjadi living heritage museum. Akan tetapi, living heritage di sini tidak boleh dipahami hanya sebagai istilah yang indah. Ia harus dipahami sebagai warisan budaya yang hidup: warisan keilmuan, warisan manuskrip, warisan surau, warisan sanad, warisan pusaka, dan warisan praktik keagamaan masyarakat. Jika arti ini diterima, maka Surau Pondok Ketek bukan berada di pinggir konsep, melainkan berada di pusat konsep.

Tradisi melihat pakaian Syekh Burhanuddin, misalnya, bukan sekadar kegiatan melihat benda pusaka. Tradisi itu disertai penyampaian sejarah, penjelasan hikmah, kiasan pakaian, penguatan adab kepada guru, serta pemahaman mengenai jalan keilmuan dan pengajian. Sebelum pakaian dibuka dan diperlihatkan kepada jamaah atau pengunjung, ada adab, ada tahlilan, ada ratik, ada penghormatan kepada mata rantai pewarisan. Dalam tradisi itu, benda tidak diperlakukan sebagai barang keramat tanpa makna, tetapi sebagai saksi sejarah dan media ingatan kolektif umat.

Demikian pula Basapa. Basapa bukan sekadar keramaian tahunan. Ia adalah peristiwa keagamaan, sosial, budaya, dan historis yang menghubungkan jamaah dengan Syekh Burhanuddin Ulakan. Jamaah Syathariyah, jamaah tarekat lain, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, peneliti, pejabat daerah, tokoh nasional, bahkan tamu dari luar negeri datang ke Ulakan bukan hanya untuk melihat tempat, tetapi untuk menyentuh ingatan, mengambil berkah ilmu, memahami sejarah, dan menyambung hubungan dengan tradisi yang telah hidup berabad-abad.

Selain Basapa, di Surau Pondok Ketek masih berlangsung berbagai tradisi keagamaan dan keilmuan: mengambil bai‘at Syathariyah, meminta fawatih, menyerahkan labai, katik, dan imam, mengambil atau meminta kurah, serta memperoleh pembekalan ilmu syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat bagi jamaah dan calon urang siak. Semua ini adalah unsur living heritage yang nyata. Ia bukan konsep di atas kertas. Ia hidup dalam praktik masyarakat.

Atas dasar itu, saya mengusulkan agar narasi besar Museum Syekh Burhanuddin Ulakan dirumuskan dengan tema: “Dari Manuskrip ke Tradisi: Warisan Syekh Burhanuddin yang Tetap Hidup.” Tema ini menghubungkan tiga fondasi utama: warisan intelektual, warisan material, dan warisan hidup. Dengan tema seperti ini, museum tidak hanya menjadi tempat menyimpan benda, tetapi menjadi pusat pengetahuan, pusat edukasi, pusat digitalisasi, dan pusat studi Islam Minangkabau.

Konsep tata pamer museum dapat dibangun melalui beberapa zona utama. Zona pertama: Syekh Burhanuddin dan Jaringan Keilmuan Nusantara. Zona ini menjelaskan riwayat Syekh Burhanuddin sejak tanah kelahirannya di Nagari Tuo Pariangan, perjalanan beliau ke Sintuk dan Ulakan, hubungan keilmuan beliau dengan Syekh Abdurrauf bin Ali al-Fansuri al-Singkili, serta jaringan ulama Nusantara yang lebih luas. Sanad dan silsilah keilmuan yang dinukil dalam manuskrip seperti Tambh al-Msh dan Kifyat al-Muhtjn perlu ditampilkan secara hati-hati, ilmiah, dan mudah dipahami. Di sini museum dapat menghadirkan peta besar jaringan ulama dari Aceh ke Minangkabau, dari India ke Makkah dan Madinah, sehingga pengunjung memahami bahwa Ulakan bukan ruang kecil yang terpisah, tetapi bagian dari jaringan ilmu Islam yang luas.

Zona kedua: Khazanah Manuskrip Warisan Syekh Burhanuddin Ulakan di Surau Pondok Ketek. Inilah jantung museum. Lima puluh empat manuskrip warisan Syekh Burhanuddin merupakan khazanah luar biasa. Kandungannya mencakup fikih, nahu, saraf, tajwid, tasawuf, tauhid, mantik, usuluddin, ilmu palangkahan, tambo, takwil gempa, doa, dan amalan. Manuskrip asli dapat dipamerkan secara bergiliran dengan standar konservasi yang ketat. Di samping itu perlu disediakan faksimile berkualitas tinggi, layar digital, transliterasi Arab-Melayu ke Latin, dan penjelasan ringkas mengenai isi naskah. Dengan demikian pengunjung tidak hanya melihat naskah, tetapi memahami kandungan, fungsi, dan kedudukannya dalam tradisi keilmuan surau.

Zona ketiga: Surau sebagai Universitas Tradisional Minangkabau. Banyak generasi muda belum memahami bahwa surau pada masa lalu bukan hanya tempat salat, melainkan pusat pendidikan, pembentukan adab, pengajaran kitab, latihan kepemimpinan, dan pembentukan pribadi urang siak. Zona ini dapat menampilkan replika ruang belajar, alat tulis tradisional, sistem pengajaran halaqah, jalur pendidikan murid Syekh Burhanuddin, serta simulasi belajar di surau bagi anak-anak sekolah. Dengan cara ini, museum menjadi ruang pendidikan yang hidup, bukan sekadar ruang kunjungan.

Zona keempat: Pusaka Syekh Burhanuddin. Di zona ini dapat ditampilkan pakaian, kopiah, ikat pinggang, dan benda pusaka lain yang memiliki riwayat jelas. Namun pamerannya tidak boleh berhenti pada kesan “barang keramat”. Pusaka harus dijelaskan sebagai saksi sejarah, penanda sanad, dan media ingatan kolektif masyarakat. Setiap benda perlu disertai riwayat, fungsi asal, proses pewarisan, serta tradisi yang berkembang di sekitarnya. Dengan demikian penghormatan kepada pusaka tidak jatuh pada pengagungan benda, melainkan menjadi jalan untuk memahami sejarah, adab, dan makna pewarisan.

Zona kelima: Tradisi yang Masih Hidup. Inilah ruang utama living heritage. Zona ini menjelaskan tradisi melihat pakaian, Basapa, tradisi surau, tradisi mengaji kitab, bai‘at Syathariyah, ratik, tahlil tujuh puluh ribu, fawatih, serta berbagai praktik keagamaan dan sosial yang masih berlangsung. Museum perlu mendokumentasikan sejarah tradisi, makna budaya, prosesi pelaksanaan, kesaksian masyarakat, serta hubungan tradisi itu dengan ajaran dan dakwah Syekh Burhanuddin. Yang dipamerkan bukan hanya foto atau video, tetapi kesinambungan hidup sebuah warisan.

Selain tata pamer, Museum Syekh Burhanuddin Ulakan juga harus memiliki ruang digital dan pusat studi. Lima puluh empat manuskrip yang ada di Surau Pondok Ketek adalah aset penelitian yang sangat bernilai, bukan hanya untuk Padang Pariaman atau Sumatera Barat, tetapi juga untuk kajian Islam Nusantara di tingkat nasional dan internasional. Digitalisasi manuskrip sudah mulai dilakukan dan perlu diperkuat dengan standar yang lebih baik. Ke depan, museum perlu memiliki pusat digitalisasi, database manuskrip, katalog buku, katalog daring, ruang baca, layanan penelitian, serta sistem akses ilmiah yang tertata. Dengan demikian, museum akan menarik filolog, sejarawan, peneliti Islam Nusantara, peneliti tarekat, akademisi, mahasiswa, dan pemerhati kebudayaan dari berbagai tempat.

Namun semua cita-cita besar ini hanya dapat terwujud apabila prosesnya dijalankan dengan adab dan kejujuran. Saya berharap seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat, tim ahli, dinas terkait, akademisi, maupun tokoh masyarakat, berhati-hati dalam menyusun narasi dan mengambil keputusan. Jangan sampai istilah yang baik seperti living heritage digunakan, tetapi justru mengabaikan warisan hidup yang nyata. Jangan sampai narasi museum disusun indah, tetapi memisahkan museum dari koleksi, ahli waris, dan tempat pewarisan pusaka. Jangan sampai kebijakan kebudayaan yang seharusnya mempersatukan umat justru menimbulkan perpecahan karena kurangnya tabayun dan musyawarah.

Saya tidak menolak Surau Gadang, makam Syekh Burhanuddin, Masjid Tua, atau situs-situs lain yang berhubungan dengan sejarah beliau. Semua tempat itu penting dan harus dihormati. Justru saya berpandangan bahwa seluruh simpul sejarah Syekh Burhanuddin di Ulakan harus dirangkai dalam satu kawasan ziarah, pendidikan, dan kebudayaan yang saling menguatkan. Tetapi museum yang menjadi rumah bagi manuskrip dan pusaka tertentu harus diletakkan berdasarkan keberadaan koleksi, sejarah pewarisan, legitimasi penjaga, dan kesinambungan tradisi. Dalam hal ini, Surau Pondok Ketek memiliki kedudukan yang tidak dapat diabaikan.

Museum Syekh Burhanuddin Ulakan yang ideal bukan museum yang memisahkan situs-situs sejarah, melainkan museum yang menyambungkan semuanya. Makam menjadi ruang ziarah dan ingatan spiritual. Masjid Tua menjadi penanda awal syiar dan ibadah. Surau Gadang menjadi bagian dari jaringan pengajaran. Surau Pondok Ketek menjadi pusat pusaka, manuskrip, tradisi, dan museum warisan hidup. Apabila semua ini dirangkai dengan benar, Ulakan akan tampil sebagai pusat peradaban Islam Minangkabau yang utuh, bukan sebagai ruang yang diperebutkan.

Menurut saya, kekuatan terbesar Surau Pondok Ketek bukan hanya pada pakaian, kopiah, ikat pinggang, atau manuskrip warisan Syekh Burhanuddin. Kekuatan terbesarnya terletak pada kombinasi langka antara manuskrip asli, pusaka bersejarah, tradisi keilmuan surau, ahli waris yang masih menjaga, jamaah yang masih datang, serta ritual sosial-budaya-keagamaan yang masih dipraktikkan sampai hari ini. Inilah fondasi paling kokoh untuk membangun Museum Syekh Burhanuddin Ulakan sebagai living heritage museum yang berkelas nasional, bahkan memiliki daya tarik Asia Tenggara dan dunia.

Maka marilah kita kembali kepada niat yang lurus. Museum ini bukan untuk meninggikan satu pihak dan merendahkan pihak lain. Museum ini bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau lembaga tertentu. Museum ini adalah ikhtiar bersama untuk memuliakan Syekh Burhanuddin Ulakan, menyelamatkan manuskrip, merawat pusaka, menghidupkan tradisi, mendidik generasi muda, dan menjaga marwah Islam Minangkabau.

Kita boleh berbeda pandangan dalam teknis, tetapi tidak boleh berbeda dalam adab menjaga sejarah. Kita boleh berdiskusi tentang konsep, tetapi jangan mengabaikan fakta. Kita boleh membangun museum yang modern, digital, dan interaktif, tetapi jangan memutuskannya dari akar pewarisan. Sebab museum yang kehilangan akar akan menjadi bangunan tanpa ruh. Sebaliknya, museum yang berdiri di atas manuskrip, pusaka, tradisi, sanad, dan adab akan menjadi rumah ingatan yang hidup.

Semoga Allah SWT membimbing kita semua, melembutkan hati para pemimpin, melapangkan jalan musyawarah, dan menjauhkan kita dari keputusan yang mencederai sejarah. Semoga rencana Museum Syekh Burhanuddin Ulakan benar-benar menjadi jalan untuk merawat warisan, menghidupkan ilmu, dan mempersatukan umat.

Wallhu a‘lam bi al-sawab.*

Penulis :

Buya Hery Firmansyah, S.H. Tuanku Khalifah Ke-XV Syekh Burhanuddin Ulakan



Oleh

COPYRIGHT © ANTARA 2026